nusabali

Minta LHK Tinjau Ulang Sewa Pemanfaatan Kawasan TNBB

Bupati Tamba Dampingi Kunker Wamen LHK di Jembrana

  • www.nusabali.com-minta-lhk-tinjau-ulang-sewa-pemanfaatan-kawasan-tnbb

NEGARA, NusaBali
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mendampingi kunjungan kerja (kunker) Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong, Rabu (1/12).

Kehadiran Alue Dohong bersama rombongan diterima di kantor Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Turut mendampingi Kepala Balai TNBB Agus Ngurah Krisna beserta jajaran dan para Asisten Setda Pemkab Jembrana.

Usai berdiskusi di Kantor Balai TNBB, rombongan menuju kawasan hutan mangrove di Pantai Karangsewu Gilimanuk yang masuk dalam cakupan TNBB. Setiba di lokasi, Wamen Alue Dohong bersama Bupati Tamba dan rombongan dibantu Kelompok Nelayan Karangsewu melaksanakan penanaman mangrove.

Wamen LHK Alue Dohong menyampaikan kunjungannya ke Bali ini guna meninjau kawasan hutan mangrove. Salah satunya adalah hutan mangrove yang berada di wilayah TNBB di Kabupaten Jembrana. “Di Jembrana kita meninjau hutan mangrove Karangsewu yang masih menjadi satu kesatuan dengan kawasan Taman Nasional Bali Barat. Ternyata terdapat jenis mangrove hasil perkawinan antara jenis Rizhopora Apiculata dengan Rhizopora Stylosa sehingga menghasilkan jenis mangrove yang lebih kuat, Rhizopora Lamarckii. Mangrove ini harus betul-betul kita jaga kelestariannya,” kata Alue Dohong.

Bupati Tamba mengucapkan selamat datang dan berterima kasih karena sudah berkunjung ke Jembrana. “Kami sudah melakukan penanaman mangrove bersama di kawasan Karangsewu. Semoga ini bisa memberikan dampak positif agar kita lebih peduli terhadap kelestarian hutan mangrove,” kata Bupati Tamba.

Kunjungan Wamen LHK ke Jembrana itu juga dimanfaatkan Bupati Tamba untuk berdiskusi menyangkut TNBB. Kawasan TNBB ini merupakan aset negara, tetapi ada di wilayah Pemkab Jembrana. Menurut Bupati Tamba, sudah ada banyak investor yang menyewa tempat itu untuk dijadikan tempat wisata. Namun tidak pernah dikerjakan hingga sekarang.

“Untuk itu saya berpesan kepada Wamen LHK agar perjanjian penyewa tempat ini ditinjau kembali. Karena kondisi tersebut merugikan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Jika ada penyewa dan mau membangun di sini, tentu bisa menyerap banyak tenaga kerja, ekonomi bergerak, dan tentu ada PAD (pendapatan asli daerah) yang masuk,” ucap Bupati Tamba. *ode

Komentar