nusabali

Wamen LHK Beri Sinyal Pelepasan HPT untuk Eks Pengungsi Timtim

  • www.nusabali.com-wamen-lhk-beri-sinyal-pelepasan-hpt-untuk-eks-pengungsi-timtim

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 107 kepala keluarga (KK) eks pengungsi Timtim di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, memiliki harapan baru untuk memiliki hak atas lahan yang ditempati dan digarapnya selama ini.

Sinyal positif didapatkan dari Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong yang melakukan kunjungan kerja di Sumberklampok, Rabu (1/12) sore.

Kedatangan Wamen Alue Dohong sebenarnya untuk memantau mangrove yang ditanam pada tahun 2019 lalu. Rombongan wamen tiba di Desa Sumberklampok, pada pukul 15.00 Wita, setelah mengunjungi mangrove Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.

Pada kesempatan tersebut Perbekel Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa sempat menyampaikan sengketa agraria yang tengah dialami masyarakatnya. Bahkan saat ini proses penyelesaian sengketa tanah tersebut sedang menunggu pelepasan hutan produksi terbatas (HPT) dari Kementerian LHK, yang selama ini ditempati dan digarap eks pengungsi Timtim.

“Memang tadi kami sempat sampaikan sengketa tanah yang ada di Sumberklampok mengenai eks pengungsi Timtim kepada Wamen, karena mereka juga telah 21 tahun tinggal dan menggarap lahan yang merupakan HPT Kementerian LHK. Surat permohonan pelepasan dari pak bupati katanya sudah diterima kementerian,” kata Sawitra Yasa yang dihubungi via telepon, Rabu petang kemarin.

Respons Wamen Alue Dohong, menurut Sawitra Yasa, juga sangat positif. Bahkan Wamen berjanji akan mengawal proses pelepasan selambatnya tahun 2022 mendatang. Menurut Sawitra Yasa, Wamen Alue Dohong juga meyakinkan lahan HPT seluas 137 hektare yang ditempati 107 KK eks pengungsi Timtim ini akan dilepas oleh Kementerian LHK. Sebab secara regulasi dan aturan saat ini sangat dimungkinkan untuk dilepas dan dimanfaatkan oleh warga.

“Kata Wamen, besok (hari ini) akan menyampaikan langsung ke ibu menteri terkait sengketa eks Timtim ini untuk segera ditindaklanjuti. Ya harapan kami mudah-mudahan bisa lebih cepat,” ucap Sawitra Yasa.

Sementara itu Koordinator Tim Kerja Eks Timtim Nengah Kisid mengatakan sudah mendapat kunjungan tim pendahuluan dari Kementerian LHK pada Sabtu (13/11) lalu. Tim Kementerian LHK disebutnya melakukan pengecekan lapangan menggunakan drone. “Dari informasi yang kami terima prosesnya masih menunggu pelepasan dari Kementerian LHK. Kemarin sudah sempat ada tim yang turun, tapi kami tidak tahu apakah itu pengukuran atau hal lain, karena mereka melakukan pengecekan dengan drone,” ungkap Kisid.

Dia dan seratusan rekan eks pengungsi Timtim pun berharap, cita-citanya untuk memiliki hak milik atas lahan yang mereka tinggali dan garap selama 21 tahun terakhir dapat terwujud. *k23

Komentar