nusabali

Tabanan Dapat Kuota 1.200 Penerima BNPT

  • www.nusabali.com-tabanan-dapat-kuota-1200-penerima-bnpt

TABANAN, NusaBali
Akhir 2021, Kabupaten Tabanan kembali mendapat kuota penerima manfaat bantuan pangan non tunai (BNPT) sebanyak 1.200. Kuota ini sekarang masih tahap verifikasi data dan buka rekening kolektif (Burekol).

Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan mengatakan tambahan 1.200 kuota penerima manfaat BNPT sudah ditindaklanjuti. Para penerima manfaat telah dipanggil untuk melakukan proses burekol. “Kami sudah panggil sejak Senin (29/11). Proses ini sekaligus juga verifikasi data,” kata Nyoman Gunawan, Selasa (30/11).

Karena terdapat proses verifikasi data, untuk jumlah 1.200 ini masih sebatas kuota. Untuk itu dalam perjalanan nanti pasti ada yang tak memenuhi syarat. Sebab yang bisa masuk dalam kuota tambahan ini adalah penerima yang sudah masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Untuk itu dalam proses verifikasi ini, pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) dan perbekel yang paling memahami kondisi di lapangan. “(Tambahan) ini murni yang masuk DTKS yang belum tercover kemarin,” tegas Nyoman Gunawan.

Diakuinya, kuota tambahan penerima BPNT tersebut tidak serta merta menutup kemungkinan keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk DTKS dan tercecer akan tertutupi sepenuhnya. “Tidak serta merta usulan kami dijawab pusat. Sama seperti kami di dinas (dalam penganggaran) tidak semua memperoleh pagu,” ucap Nyoman Gunawan.

Meski begitu, dengan adanya tambahan kuota dari Kemensos, jumlah penerima BPNT di Tabanan bertambah dari 21.323 menjadi 22.523 penerima.

Penerima yang memenuhi syarat dalam proses verifikasi nantinya akan memperoleh BPNT yang ditransfer ke rekening penerima. Satu penerima memperoleh Rp 200 ribu.

“Artinya begitu bantuannya masuk ke rekening, penerima tinggal datang ke agen dan e-warung untuk menggesek (mencairkan bantuan, Red). Karena bantuannya dicairkan langsung dari pusat begitu SP2D keluar. Desember 2021 ini baru masuk. Sekarang baru buka rekening kolektif,” tandas Nyoman Gunawan. *des

Komentar