nusabali

Karantina WNA Ditambah Jadi 7 Hari

Imbas Kasus Covid-19 Varian Omicron di Beberapa Negara

  • www.nusabali.com-karantina-wna-ditambah-jadi-7-hari

WNI yang sempat ke Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong wajib karantina 14 hari

MANGUPURA, NusaBali

Munculnya virus Covid-19 varian Omicron, memaksa pemerintah kembali meng-ubah lama waktu karantina bagi WNA dan WNI yang baru datang dari luar negeri. Durasi karantina yang semula diberlakukan selama 3 hari, akan diperpanjang menjadi 7 hari. Sementara, sejumlah negara dari belahan Afrika dan Asia ditutup aksesnya masuk Indonesia.

Menko Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan negara-negara belahan Afrika yang warganya dilarang masuk ke Indonesia untuk mencegah masuknya varian baru Omicron meliputi Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Malawi, Angola, dan Zambia. Selain itu, satu negara dari belahan Asia, yakni Hong Kong, juga ditutup aksesnya ke Indonesia.

Negara-negara yang ditutup aksesnya ke Indonesia ini masuk dalam daftar poin A. Sedangkan WNA dan WNI dari luar negara-negara yang kena larangan tersebut, kata Luhut Pandjaitan, dikenakan wajib karantina 7 hari. "Pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin A menjadi 7 hari dari sebelumnya hanya 3 hari karantina," ujar Luhut dalam jumpa pers yang dilansir detikom di Jakarta, Minggu (28/11).

Sedangkan bagi WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong, kata Luhut, akan dikarantina selama 14 hari. Kebijakan ini diberlakukan mulai Senin, 29 November 2021 dinihari pukul 00.01 WIB.

Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan ada 9 negara yang telah terkonfirmasi kasus varian Omicron. Negara-negara tersebut meliputi Afrika Selatan, Botswana, Inggris, Hong Kong, Australia, Italia, Israel, Belgia, dan Republik Ceko. Selain itu, ada 4 negara yang kemungkinan ada kasus varian Omicron, masing-masing Belanda, Jerman, Denmark, dan Austria.

Budi Gunadi menyebutkan, dari 9 negara yang terkonfirmasi varian Omicron, Hong Kong menjadi negara yang memiliki risiko penyebaran paling tinggi ke In-donesia. Pasalnya, banyak jadwal penerbangan dari Hong Kong ke Indonesia.

"Kita juga melihat risikonya ke Indonesia. Di negara-negara yang sudah terkon-firmasi Omicron, yang paling banyak penerbangan ke Indonesia adalah Hong Kong, Italia, Inggris, baru Afrika Selatan," jelas Budi Gunadi. "Untuk negara-negara yang kemungkinan ada, paling besar (risiko) dari Belanda, danJerman," imbuhnya.

Budi Gunadi sendiri memastikan virus varian Omicron itu belum masuk ke Indo-nesia. "Sampai sekarang, Indonesia belum teramati adanya varian Omicron ini," katanya.

Budi Gunadi menegaskan, sejatinya pemerintah telah mengetatkan perjalanan dari darat, laut, maupun udara untuk mengantisipasi masuknya varian baru ke Indonesia. Budi Gunadi pun memastikan semua kantor pelabuhan darat, laut, dan udara akan berjaga di seluruh area kedatangan internasional.

"Kita lakukan ini bukan hanya untuk pelabuhan udara, tapi juga perbatasan pelabuhan laut dan darat. Sebab, pengalaman kita di kasus varian Delta justru masuknya dari laut. Jadi, kita jaga di sana, kita akan pastikan semua kantor karantina pelabuhan, udara, laut, dan darat bekerja dengan keras. Kebijakan kita, semua kedatangan internasional nanti akan dites PCR. Kalau hasilnya positif, akan di-genome sequence, sehingga kita tahu apakah ada varian baru atau tidak," terang Budi Gunadi.

Menurut Budi Gunadi, saat ini sudah ada 13 negara yang terdeteksi masuknya varian Omicron. Kendati demikian, pemerintah Indonesia tidak akan terburu-buru mengambil kebijakan untuk menyikapi kasus ini.

"Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan selalu berbasis data. Jadi, kita lihat kasus konfirmasi positif itu di 9 negara 128 kasus. Kasus yang probable masih mungkin itu ada 4 negara lainnya. Jadi, total ada 13 negara.”

Khusus di Austria, baru saja terdeteksi dugaan kasus pertama varian baru Omi-cron. Kasus tersebut terdeteksi muncul di negara bagian Tirol. Pihak berwenang menyebut kasus itu terkait dengan perjalanan dari Afrika Selatan dan masih membutuhkan pengujian lebih lanjut untuk benar-benar memastikan varian yang menginfeksi pelancong tersebut.

"Seorang pelancong yang kembali dari Afrika Selatan minggu lalu, dinyatakan positif Covid-19 dengan indikasi varian baru, meskipun konfirmasi memerlukan pengurutan lebih lanjut dalam beberapa hari mendatang," ujar otoritas Tirol dalam sebuah pernyataan yang dikutip detikcom kemarin.

Sementara itu, pintu masuk Bali melalui jalur udara di Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung kemungkinan akan diperketat menyusul isu varian baru Omicron ini. Hanya saja, menurut Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (selaku pengelola Bandara Ngurah rai), Taufan Yudhistira, sampai saat ini belum ada tindakan khusus terkait varian baru Covid-19 tersebut.

Taufan Yudhistria menyebutkan, daftar negara yang dikeluarkan dalam larangan masuk ke Indonesia karena varian Omicron itu merupakan negara yang tidak masuk dalam daftar negara yang diizinkan masuk Bali. “Imigrasi mengeluarkan 19 negara yang boleh masuk saat pembukaan rute internasional, 14 Oktober 2021 lalu. Namun, negara-negara yang ada di list khususnya dalam SE terbaru itu tidak termasuk,” ujar Taufan saat dikonfirmasi terpisah NusaBali di Bandara Ngurah Rai Tuban, Minggu kemarin.

Paparan senada juga disampaikan Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, I Putu Suhendra. Menurut Putu Suhendra, terkait adanya pembatasan, pihaknya menunggu arahan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Provinsi Bali. “Coba konfirmasi ke Kanwil ya, kita tidak berani mendahului,” elak Suhendra. Sayangnya, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk, belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. *dar

Komentar