nusabali

Peringati Hari HAM Sedunia, Kanwil Kemenkum HAM Gelar Seminar Nasional

  • www.nusabali.com-peringati-hari-ham-sedunia-kanwil-kemenkum-ham-gelar-seminar-nasional

MANGUPURA, NusaBali
Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-73, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Bali menggelar seminar nasional, Jumat (26/11).

Dalam seminar yang mengangkat tema efektivitas bantuan hukum non ligasi pos pelayanan Hukum dan HAM di tinggkat desa (Posyankumhamdes), diharapkan sebagai salah satu langkah pemenuhan akses keadilan di Provinsi Bali.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk, mengatakan pembentukan Posyankumhamdes merupakan bentuk antisipasi pemerintah dalam memberikan respon cepat atas permasalahan hukum dan HAM yang terjadi di lingkungan masyarakat desa, khususnya di Provinsi Bali pada masa Pandemi Covid-19. “Kondisi pandemi ini telah memunculkan bermacam masalah baik ekonomi maupun sosial yang bisa jadi akan menjadi permasalahan hukum di masyarakat terutama di desa,” kata Jamaruli.

Dikatakan lebih lanjut, Posyankumhamdes ini memberikan layanan berupa informasi hukum, konsultasi hukum gratis, pengaduan masyarakat, bantuan hukum gratis hingga asistensi pendaftaran kekayaan intelektual dan asistensi pendaftaran administrasi hukum umum. Sampai saat ini telah terbentuk 324 Posyankumhamdes pada 9 kabupaten/kota di Provinsi Bali.

“Keberadaan Posyankumhamdes ini bisa mengakomodir segala bentuk permasalahan yang terjadi di desa, sehingga cepat ditangani ke depannya,” tandas Jamaruli.

Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra, mengkaui keberadaan Posyankumhamdes ini merupakan terobosan pelayanan dibidang hukum yang perlu diapresiasi oleh semua pihak. Adanya Posyankumhamdes merupakan langkah yang sangat bijaksana, yang perlu didukung dan dimanfaatkan oleh masyarakat dan pemerintah dalam membangun budaya sadar hukum di masyarakat, serta akses dalam pemberian layanan bantuan hukum secara cepat bagi masyarakat desa.

“Posyankumhamdes ini diharapkan dapat menciptakan desa sadar hukum, di mana masyarakatnya akan memahami aturan-aturan dan juga akan mengetahui hak secara hukum sebagai warga negara. Tidak kalah pentingnya diharapkan mampu membantu untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang demokratis dan berkeadilan dengan memperkuat budaya hukum serta memperhatikan nilai-nilai budaya Bali,” katanya. *dar

Komentar