nusabali

Pembagian Rapor Semester Ganjil Diundur

  • www.nusabali.com-pembagian-rapor-semester-ganjil-diundur

Pembagian rapor semester ganjil dipastikan dilakukan pada Januari 2022. Namun mengenai libur semester masih akan dikoordinasikan diundur atau tidak.

DENPASAR, NusaBali

Semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 akan segera berakhir pada Desember 2021. Namun agenda pembagian rapor untuk siswa diundur sebulan dari jadwal biasanya. Hal ini menyusul adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Plt Kepala Disdikpora Kota Denpasar IGN Eddy Mulya, mengatakan terkait pembagian rapor sudah tertuang dalam Inmendagri tersebut. Dalam Inmendagri disebutkan bahwa sekolah diminta untuk melakukan pengunduran waktu pembagian rapor.  Biasanya pada Desember, kini diminta untuk dibagikan pada Januari.

“Kemungkinan agar tidak terjadi kerumunan, sehingga pemerintah pusat meminta pembagian rapor diundur waktunya,” kata Eddy Mulya, Kamis (25/11).

Terkait hal itu, pihaknya sudah sempat bertemu dengan jajaran PGRI Denpasar saat apel HUT PGRI. Dalam pertemuan pihaknya menyatakan tidak ada persoalan terkait pengunduran pembagian rapor tersebut.

“Hanya saja terkait dengan libur, kami belum bisa menyampaikan kepastian tersebut. Karena dalam Inmendagri hanya mengatur tentang pembagian rapor saja,” imbuh Eddy Mulya.

Untuk libur semester masih akan dikoordinasikan diundur atau tidak. “Apakah ikut diundur atau seperti apa, kami akan koordinasi dulu dengan Disdikpora Bali. Supaya bisa sama kebijakan yang diambil,” ujar Eddy Mulya. *mis

Komentar