nusabali

Badung Siap Ikuti Kebijakan Pusat

PPKM Level 3 Akhir Tahun

  • www.nusabali.com-badung-siap-ikuti-kebijakan-pusat

MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung, akan mengikuti segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, termasuk rencana pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

Hal ini ditegaskan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, beberapa waktu lalu. Bupati Giri Prasta mengatakan akan melaksanakan semua kebijakan dari pemerintah pusat. “Tugas kami adalah memberikan edukasi serta pemahaman pada masyarakat berkenaan dengan situasi nasional. Ini bukanlah situasi orang per orang atau pribadi per pribadi. Namun pencegahan yang luas,” ujarnya.

Jika melihat pencegahan pandemi Covid-19 selama ini di Badung, kata Bupati Giri Prasta, sudah cukup bagus. Gencarnya vaksinasi dan penerapan penerapan protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menjaga kebersihan, sudah dilaksanakan.

“Jangan sampai perubahan level ini akan merubah paradigma masyarakat untuk melanggar dan memengaruhi imun tubuh masyarakat,” tegas Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini.

Disinggung terkait adanya kekhawatiran perubahan level PPKM akan memengaruhi pendapatan pemerintah Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta optimistis hal itu sama sekali tidak berpengaruh. “Tapi kami sudah targetkan jangan sampai kita berhutang untuk membiayai pemerintah ini,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Badung ini.

Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata, mendukung penuh langkah Bupati Badung. Dikatakan, untuk penanganan Covid-19 di tahun 2022 mendatang anggarannya sudah terpasang. “Untung penanganan Covid-19, kami sudah masukkan dalam anggaran Bantuan Tak Terduga, yakni sebesar Rp 124 miliar. Nanti dana itu akan diambil kalau ada musibah atau peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Badung,” kata Parwata. *ind

Komentar