nusabali

Minyak Goreng Masih Mahal Sampai 2022

  • www.nusabali.com-minyak-goreng-masih-mahal-sampai-2022

JAKARTA, NusaBali
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memprediksi kenaikan harga minyak goreng berlangsung hingga kuartal I-2022.

Kenaikan harga minyak goreng juga terjadi di dunia karena kelangkaan bahan baku dan kenaikan harga crude palm oil (CPO).

"Dominasi ketergantungan oleh CPO atau kebun sawitnya itu yang menyebabkan kenaikan harga minyak goreng, dan ini berpotensi untuk terus bergerak bahkan diprediksi kuartal I-2022 masih meningkat terus. Supercycle ini memberikan berdampak negatif pada harga minyak goreng yang meningkat terus. Kemungkinan beranjak terus," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan dalam diskusi INDEF, seperti dilansir detikcom, Rabu (24/11).

Ia juga menjelaskan berbagai faktor kenapa harga minyak goreng mengalami kenaikan. Pertama, karena faktor bahan baku nabati yang minim bukan hanya di Indonesia juga terjadi di global.

"Pertama terjadi penurunan proyeksi CPO dari Malaysia angkanya 8% kemungkinan produksi dalam negeri juga akan turun dari target 48,9 juta ton akan dihasilkan 47 juta ton. Kanada minyak nabati canola oil masih terjadi penurunan di angka 6%, sehingga harga minyak goreng naik," jelasnya.

Tidak hanya itu, krisis energi juga menjadi salah satu faktor kenaikan harga minyak goreng. "Krisis energi di beberapa negara yang saya pantau di India, Eropa, China," tambahnya.

Menurut Oke, minyak goreng saat ini terutama minyak goreng curah sangat bergantung dengan CPO. Jadi, saat harga CPO meningkat harga minyak goreng curah juga akan meningkat tajam. Oke Nurwan mengungkap saat ini harga minyak goreng curah mencapai Rp 17.000/liter sementara minyak goreng kemasan di tingkat Rp 17.500/liter..

"Tadi CPO meningkat hingga ada peningkatan minyak goreng, minyak goreng curah saja sudah Rp 17.000/liter dan ini tentunya akan berdampak pada UMKM yang menggunakan minyak goreng yang memang mengisi roda perekonomian pada PPKM Level," kata Oke.

Minyak Curah Dilarang
Masih terkait minyak curah, Kemendag akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Hal ini dilakukan karena harga minyak goreng curah sangat bergantung dengan pergerakan crude palm oil (CPO).

"Ada kebijakan pemerintah supaya minyak curah yang bergantung pada CPO, ketika CPO naik maka minyak goreng curah naik. Dan untuk mengantisipasi maka akan mewajibkan peredaran minyak goreng kemasan dan tidak diizinkan lagi minyak goreng curah mulai 1 Januari," kata Oke Nurwan.

Menurut Oke, saat ini negara yang masih menjual minyak goreng curah hanya Indonesia dan Bangladesh. Jadi, pemerintah akan mewajibkan untuk menjual minyak kemasan saja karena bisa disimpan dalam waktu panjang sehingga harganya relatif terkendali.

"Dengan menjual minyak goreng kemasan saja harga akan lebih terkendali, jika begitu bahan baku meningkat. Walaupun jangka panjang akan berpengaruh, tetapi tidak berpengaruh dalam jangka pendek," ungkapnya

Meski harga minyak goreng tinggi, pemerintah saat ini terus memastikan stok di dalam negeri terus terpenuhi.

"Saat ini posisi tersedia 628.000 ton tersedia untuk memasok kebutuhan dalam 1,5 bulan. Ini akan kita coba setiap waktunya ketersediaan minyak goreng dalam 1,5 bulan dan terus menerus," tutupnya. *

Komentar