nusabali

DPRD Klungkung Sahkan 2 Ranperda

  • www.nusabali.com-dprd-klungkung-sahkan-2-ranperda

SEMARAPURA, NusaBali
DPRD dan Pemkab Klungkung menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan dan pengesahan Ranperda (Rencana Peraturan Daerah) Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Rapat digelar digelar di ruang rapat Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Klungkung, Senin (22/11). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru, Wakil Ketua DPRD II Tjokorda Gede Agung dan anggota dewan.

Jajaran eksekutif dipimpin Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dihadiri Sekda Klungkung Gede Putu Winastra, dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Rapat Paripurna II juga dilaksanakan melalui video conference diikuti oleh seluruh OPD.

Sebelum penetapan, diawali penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi. Pendapat akhir dari  Fraksi PDIP dibacakan I Nengah Ary Priadnya, mengatakan guna menciptakan Klungkung tertib perizinan, diharapkan Tim Yustisi dan penyidik Satpol PP mengefektifkan sidak. Langkah ini penting agar tidak terjadi keterlambatan penindakan para pelanggar pembangunan gedung.

Sedangkan untuk memenuhi target retribusi parkir dan menyumbat kebocoran retribusi ini, jelas Ary, petugas terkait agar memantau minimal 2 kali dalam sehari ke seluruh titik parkir. Langkah ini untuk menarik dan menghitung retribusi yang masuk.  

Petugas mengumpulkan retribusi setiap hari,  selanjutnya disetor ke kas daerah. "Sedangkan petugas yang menarik retribusi malam hari, agar menyetorkan besok pagi ke kas daerah," ujar Ary.

Fraksi Golkar melalui anggota I Wayan Mardana mengatakan, Fraksi Golkar menerima dan menyetujui Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda. Selanjutnya untuk segera diajukan kepada Gubernur Bali guna mendapatkan verifikasi lebih lanjut.

Fraksi Gerindra melalui anggota I Made Wibawa menyetujui 2 Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Selanjutnya dapat segera diajukan ke Gubernur Bali untuk mendapatkan verifikasi.*wan

Komentar