nusabali

ASN Buleleng Dilarang Cuti Akhir Tahun

  • www.nusabali.com-asn-buleleng-dilarang-cuti-akhir-tahun

Larangan cuti bagi ASN berlaku dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Dengan larangan cuti Nataru, kantor akan buka seperti biasanya.

SINGARAJA, NusaBali
Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng memberikan peringatan awal kepada aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Buleleng, untuk tidak mengambil cuti saat akhir tahun. Penegasan tersebut disosialisasikan lebih awal, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di libur perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Ketut Suwarmawan, Senin (22/11), mengatakan larangan cuti akhir tahun mengacu pada aturan terbaru pemerintah pusat. Yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

“Kemarin sudah ditegaskan kembali oleh Bapak Sekda (Gede Suyasa), untuk ASN Pemkab Buleleng tidak ada yang mengambil cuti dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, kecuali keadaan emergency,” ungkap mantan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Buleleng ini.

Menurut Suwarmawan, larangan cuti akhir tahun diberlakukan pemerintah, karena cukup berpotensi mengakibatkan lonjakan kasus konfirmasi baru. Larangan cuti ini diberlakukan untuk membatasi pergerakan masyarakat dan timbulnya kerumunan dari perayaan Nataru.

“Pada dasarnya kami di daerah mengikuti keputusan pusat. Dengan larangan cuti Nataru, kantor akan buka seperti biasanya,” ungkap Suwarmawan yang juga Kadis Kominfo Santi Buleleng.

Dia menambahkan, ketentuan perayaan Nataru, lebih mendetail masih menunggu regulasi lebih lanjut. Sementara itu perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng pada Senin (22/11), tidak ditemukan kasus konfirmasi baru maupun pasien yang dinyatakan sembuh. Bed occupancy rate (BOR) 9 rumah sakit di Buleleng juga sudah 0 persen atau kosong. Meskipun masih ada 3 kasus aktif yang masih tercatat Satgas, namun mereka menjalani karantina terpusat di desa atau kelurahan daerah tempat tinggalnya.

Perkembangan data tersebut mengakumulasi kasus konfirmasi kumulatif di Buleleng mencapai 10.451 orang. Sebanyak 9.911 orang di antaranya sudah sembuh, 537 orang meninggal dunia. *k23

Komentar