nusabali

Wagub Cok Ace Dukung Dibentuk Serikat Pekerja

Terima Kunjungan Komite III DPD RI

  • www.nusabali.com-wagub-cok-ace-dukung-dibentuk-serikat-pekerja

DENPASAR, NusaBali
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI (yang membidangi tenaga kerja), di Ruang Rapat Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (22/11) siang.

Wagub Cok Ace menegaskan komitmen Pemprov Bali dalam mendukung pembentukan serikat pekerja, untuk mengatasi konflik ketenagakerjaan yang kerap muncul dalam dunia usaha.


Rombongan Senator yang kunjungan kerja ke Pemprov Bali, Senin kemarin, dipimpin Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya (dari Dapil NTB). Para anggota Komite III DPD RI tersebur berasal dati berbagai Dapil. Termasuk di antaranya AA Gde Agung, anggota Komite III DPD RI Dapil Bali yang notabene mantan Bupati Badung dua kali periode (2005-2010, 2010-2015).

Evi Apita Maya menjelaskan tujuan kunjungan kerja ke Pemprov Bali adalah untuk menyerap aspirasi dan mengevaluasi apakah penerapan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Perkerja/Serikat Buruh sudah berjalan dengan baik atau belum. Menurut Evi Apita, hal ini menyusul temuan di DKI Jakarta berupa lemahnya pengawasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dinas terkait tentang hak para pekerja dan guru.

Bahkan, kata Evi Apita, terdapat beberapa perusahaan yang menghalangi pembentukan serikat pekerja di perusahaan, hingga mereka membuat serikat pekerja tandingan. “Hal itu sudah mencederai demokrasi dan hak asasi para pekerja kita. Saya harap di Bali tidak sampai terjadi seperti itu,” beber Senator asal NTB yang mengaku bersu-amikan orang Bali ini.

Untuk itu, Wakil Ketua Komite III DPD RI ini berharap ke depan bisa terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pemprov Bali terkait implementasi UU tentang Serikat Pekerja yang sudah berjalan baik. “Saya juga ingin menjaring apakah norma-norma yang diterapkan di sini sudah mampu mengatasi segala persoalan kekinian para pekerja? Dengan begitu, pekerja, pengusaha, dan pemerintah di Bali bisa terus bersinergi dalam meraih kesejahteraan sosial,” tandas Evi Apita.

Sementara itu, di hadapan anggota Komite III DPD RI (yang mempunyai lingkup tugas bidang pendidikan, agama, ketenagakerjaan), Wagub Cok Ace mengatakan Pemprov Bali dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, yang salah satunya untuk menciptakan kesejahteraan dan kebahagiaan krama Bali, sangat konsen dalam isu pemenuhan hak-hak para pekerja.

Menurut Cok Ace, hal itu bisa dilihat dari ditetapkannya regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 12 Tahun 2021 tentang Sistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali.

Perwujudan atas komitmen tersebut, menurut Cok Ace, telah dituangkan dalam agenda Prioritas Jangka Pendek dan Menengah Pemerintah Provinsi Bali, yang saat ini sedang melaksanakan regulasi, kebijakan, dan program pembangunan yang khusus berkaitan dengan bidang ketenagakerjaan, berorientasi pada upaya pemenuhan kebutuhan krama Bali. “Bali perlu focus pada penyiapan ketenagakerjaan (sumber daya manusia) yang spesifik, yaitu pertanian modern, pariwisata, industri kreatif berbasis budaya, arsitektur dan desain, pengobatan tradisional, dan SPA,” tandas Cok Ace.

Mengenai Serikat Pekerja, Cok Ace mengatakan bahwa pekerja/buruh merupakan mitra kerja pengusaha yang sangat penting dalam proses produksi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya, menjamin kelangsungan perusahaan, dan meningkatkan kesejahteraan mayarakat pada umumnya. “Untuk itu, serikat pekerja harus mempunyai rasa tanggung jawab atas kelangsungan perusahaan,” beber tokoh pariwisata asal Puri Agung Ubud, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Gianyar yang juga menjabat Ketua BPD PHRI Bali ini.

Mengenai kondisi pekerja di Bali pasca pandemi Covid-19, menurut Cok Ace, memang terjadi peningkatan pengangguran. Sebelum pandemi, angka penganmgguran di Bali sempat terendah se-Indonesia, yakni sekitar 1,25 persen pada Februari 2020 lalu. Namun, setelah pandemi per Agustus 2021, angka pengangguran di Bali naik tajam menjadi 5,37 persen.

Menurut Cok Ace, hal ini terjadi karena terpukulnya sektor pariwisata yang menopang perekonomian Bali. “Untuk itu, ke depan Pemprov Bali akan fokus mengembangkan ketenagakerjaan tidak hanya di bidang pariwisata, namun juga sektor pertanian, perikanan, dan industri kecil,” tegas Cok Ace yang notabene mantan Bupati Gianyar 2008-2013. *nat

Komentar