nusabali

Jadi Perawat Pertama di Bali yang Dilantik sebagai Asesor Rumah Sakit

I Wayan Arsiawan Adi SPd SkepNs SE MPH, Ketua DPD PPNI yang Juga Kabid SDM-Penjamin Mutu RSUD Karangasem

  • www.nusabali.com-jadi-perawat-pertama-di-bali-yang-dilantik-sebagai-asesor-rumah-sakit

Selain Wayan Arsiawan Adi, ada 4 dokter dari Bali yang dilantik sebagai asesor rumah sakit, yakni dr Ni Made Susila MKes, dr Agus Bintang Suryadhi MKes, dr Ni Made Ariani MM, dan dr Gede Suputra MBiomed SPN

AMLAPURA, NusaBali

Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Karangasem, I Wayan Arsiawan Adi SPd SkepNs SE MPH, 51, menjadi perawat pertama di Bali yang dilantik sebagai asesor rumah sakit. Selaku asesor, Wayan Ariawan Adi nantinya bertugas melakukan akreditasi terhadap rumah sakit.

Gelar sebagai asesor rumah sakit disandang Wayan Arsiawan Adi, setelah tokoh yang juga menjabat Kabid SDM dan Penjaminan Mutu RSUD Karangasem ini menjalani beberapa tahapan cukup ketat. Pelantikan Wayan Arsiawan Adi sebagai asesor rumah sakit dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) Jakarta, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Rabu (17/11) lalu.

Secara keseluruhan, ada 5 tenaga medis dari Bali yang dilantik sebagai asesor rumah sakit pada saat bersamaan, termasuk di antaranya Wayan Arsiawan Adi. Mereka nantinya akan bertugas melakukan akreditasi rumah sakit.

Dari 5 tenaga medis yang dikukuhkan sebagai asesor rumah sakit tersebut, Wayan Arsiawan Adi adalah satu-satunya tenaga perawat. Sedangkan 4 tenaga medis lainnya, semua adalah dokter. Mereka masing-masing dr Ni Made Susila MKes (Direktur BRSUD Tabanan), dr Agus Bintang Suryadhi MKes (mantan Direktur RSUD Badung Mangusada), dr Ni Made Ariani MM (Bidang Manajement RS Ari Canti di Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar), dan dr Gede Suputra MBiomed SPN (dokter spesialis saraf di RSUD Badung Mangusada).

Kepada NusaBali, Wayan Arsiawan Adi mengungkapkan bahwa dirinya merupakan perawat pertama dari Bali yang dikukuhkan sebagai asesor rumah sakit. Selama ini, kata Arsiawan Adi, di Bali termasuk Karangasem belum ada tenaga perawat sebagai asesor untuk bertugas mengakreditasi rumah sakit.

“Padahal, akreditasi rumah sakit sangat penting untuk keselamatan pasien dan meningkatkan mutu pelayanan,” jelas Arsiawan Adi saat ditemui NusaBali di kediamannya di Amlapura, Karangasem, Sabtu (20/11) lalu.

Menurut Arsiawan Adi, kenyataan itulah yang menantang dan memotivasi dirinya untuk meraih predikat sebagai asesor, agar kualitas pelayanan rumah sakit terus terjaga. Ada beberapa persyaratan untuk bisa ikut pelatihan calon asesor rumah sakit. Syarat tersebut, antara lain, sedang atau pernah bekerja minimal selama 5 tahun di rumah sakit, pegang jabatan di bawah direktur, usia minimal 38 tahun, memiliki ke-mampuan kepemimpinan, mampu melakukan komunikasi baik, mampu bekerja sama dalam satu tim, dan memahami peraturan tentang rumah sakit serta ketentuan lainnya.

Arsiawan Adi memenuhi persyaratan tersebut. Kebetulan, ada bukaan pelatihan calon asesor rumah sakit di LARS DHP. Arsiawan Adi pun mendaftar secara online. Pendaftaran dibuka 25 September-1 Oktober 2021 lalu. Setelah mendaftar, perawat jebolan D3 Keperawatan Stikes Bali (2009) yang menempuh pendidikan terakhir S2 Manajemen Rumah Sakit UGM Jogjakarta (2014) ini lanjut mengikit pra orientasi 13-14 Oktober 2021.

Kemudian, dia mengikuti pelatihan dan ujian 5-6 November 2021. Habis itu, seluruh calon asesor rumah sakit se-Indonesia berjumlah 316 mengikuti seminar. Para calon asesor rumah sakit berjumlah 316 orang itu terdiri dari tenaga dokter, bidan, perawat, dan manajemen rumah sakit.

“Termasulk saya dan 4 tenaga dokter dari Bali lainnya,” papar perawat kelahiran Amlapura, 13 Juli 1970, yang menjabat sebagai Ketua DPD PPNI Karangasem sejak 2014 dan menjabat Kabid SDM & Penjaminan Mutu RSUD Karangasem sejak 2019 ini.

Selama pelatihan, kata Arsiawan Adi, seluruh calon asesor rumah sakit mendapat materi pemahaman UU Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, implementasi tata kelola rumah sakit, tata kelola klinis di rumah sakit, potensi masalah pelayanan di rumah sakit, upaya meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, standar tata kelola rumah sakit, standar tata kelola klinis fungsional medis, hingga tata kelola klinis fungsional keperawatan.

Setelah tuntas mengikuti seluruh materi pelatihan, diakhiri seminar dengan narasumber Prof dr Abdul Kadir PhD SpTHT, Prof dr Ali Gufron Mukti MSc PhD AAK, dan dr Bambang Wibowo SpOG MARS. Terakhir, pasca dinyatakan lulus, dilakukan pelantikan sebagai asesor rumah sakit di Jakarta, 17 November 2021 lalu.

"Jadi, setelah dinyatakan lulus dan dilantik, saya merupakan satu-satunya perawat dari Bali sebagai asesor rumah sakit. Saya nanti akan bertugas dalam melakukan akreditasi rumah sakit dari Lembaga LARS DHP," jelas perawat yang juga pembina Arsia Smile Yoga Amlapura ini.

Paling tidak, kata Arsiawan Adi, tugas dan tanggung jawabnya selaku asesor nantinya wajib menjadikan rumah sakit agar kualitasnya terjaga, demi keselamatan pasien. Itu sebabnya, rumah sakit wajib diakreditasi untuk menjaga keselamatan masyarakat dan menjaga keselamatan pasien.

Arsiawan Adi menyebutkan, akreditasi rumah sakit dilakukan sekurang-kurangnya setiap 3 tahun sekali. "Sekarang saya ikut bertugas mengakreditasi rumah sakit, guna meminimalkan munculnya komplain," tandas ayah tiga anak dari pernikahannya dengan Ni Wayan Supartini AMdKeb SKM ini. *k16

Komentar