nusabali

Kapolda Bali Ungkap Tiap Hari Tangkap Penyalahguna Narkoba

Selama Setahun Terakhir, 838 Tersangka Diringkus

  • www.nusabali.com-kapolda-bali-ungkap-tiap-hari-tangkap-penyalahguna-narkoba

DENPASAR, NusaBali
Perang terhadap penyalahgunaan narkoba gencar dilakukan Polda Bali. Bahkan, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan setiap hari dilakukan penangkapan pelaku narkoba.

Walhasil, selama setahun terakhir Polda Bali telah meringkus 838 tersangka narkoba. Kapolda Putu Jayan Danu menegasakan, penangkapan para tersangka yang dilakukan setiap hari ini adalah bentuk komitmen Polda Bali dalam memerangi narkoba. Menurut Kapolda, penangkapan penyalahguna ini menunjukkan Polda Bali komitmen memerangi narkoba lewat upaya penindakan.

"Hanya saja, peredaran narkoba tidak mudah hilang, meskipun sudah dilakukan berbagai cara. Namun, kita tak boleh kendor untuk terus berperang melawan narkoba. Sebab, narkoba dapat merusak generasi bangsa," jelas Kapolda Putu Jayan Danu saat hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, di halaman Mapolda Bali, jalan WR Supratman 7 Denpasar, Rabu (17/11) pagi.

Terkait pemusnahan barang bukti narkoba kemarin, menurut Kapolda Putu Jayan Danu, merupakan bentuk pertanggungjawaban Polda Bali kepada publik. Barang bukti narkoba dimusnahkan, karena barang haram tersebut rawan disalahgunakan atau hilang.

“Kita harus sama-sama komitmen. Sekarang Bali sudah dibuka kembali untuk wisatawan. Pasti ada saja yang memanfaatkan kesempatan ini," katanya dalam giat pemusnahan barang bukti narkoba yang juga dihadiri Kajati Bali, perwakilan dari beberapa kampus di Denpasar, dan undangan lainnya, kemarin pagi.

Menurut Kapolda Putu Jayan Danu, memerangi masalah narkoba jadi atensi khusus jelang liburan akhir tahun, selain menyangkut masalah kemanan. Pasalnya, Bali sudah dibuka kembali untuk wisatawan domestik maupun internasional.

"Hal-hal yang perlu diantisipasi pasti kita sudah siapkan. Pasti nanti ada yang namanya Operasi Lilin. Sasaran operasinya adalah objek-objek yang perlu kita amankan. Tempat hiburan juga jadi antisipasi untuk menekan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin, mengungkapan jumlah kasus terungkap tahun ini sejak Januari hingga November 2021 mencapai 680 kasus. Dari kasus sebanyak itu, 838 orang dijerat sebagai tersangka, masing-masing 799 laki-laki dan 39 perempuan. Kasus paling menonjol tahun ini adalah peredaran ganja.

Menurut Kombes Khozin, pandemi Covid-19 tidak berpengaruh terhadap peredaran narkoba di Bali. Dia membandingkan tahun 2020 lalu, ketika di Bali terungkap 775 kasus dengan 937 tersangka (terdiri dari  877 orang ptia dan 60 orang perempuan). “Sedangkan tahun 2021 ini, kasusnya pasti bertambah, karena masih ada sisa waktu satu bulan lebih," papar Kombes Khozin.

Disebutkan, para tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap tahun 2021 ini lebih banyak berasal dari Bali. Penangkapan dilakukan di seluruh wilayah Bali, terbanyak di Kota Denpasar. Dari sisi usia, tersangka dominan berumur 17-30 tahun.

Meski berhasil mengungkap 680 kasus hingga November 2021, menurut Kombes Khozin, pihaknya belum berhasil menjerat bandar narkoba. "Setiap tersangka yang dikembangkan, dia selalu mengatakan dari ini ke A, dari ini ke B. Sehingga kalau dihitung dari bandar, untuk sementara nggak ada. Hanya mereka yang sebagai pionnya saja," katanya.

Sementara, barang bukti narkoba yang dimusnahkan Polda Bali, Rabu kemarin, merupakan hasil pengungkapan kasus Semester II 2021. Barang bukti yang dimusnahkan itu, masing-masing 65,46 gram shabu, 5,3 kilogram ganja, 230 butir ekstasi, 50 butor happy five, dan 156,2 gram tembakau sintetis. Sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender, barang bukti narkoba itu terlebih dulu dites untuk membuktikannya. *pol

Komentar