nusabali

Operasi Zebra Agung 2021 Pantau Pengendara dan Prokes

  • www.nusabali.com-operasi-zebra-agung-2021-pantau-pengendara-dan-prokes

GIANYAR, NusaBali.com – Dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas, Polres Gianyar menggelar Operasi Zebra Agung, 15-28 November 2021. Selain memantau kelengkapan para pengendara, atensi juga diberikan terkait protokol kesehatan.

Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Ni Putu Wila Indrayani mengatakan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2021, aparat kepolisian yang bertugas akan bersifat tegas, serta edukatif dan humanis dalam menindak para pelanggar.

“Jika pelanggarannya ringan, maka kami akan lakukan pembinaan dengan memberikan teguran serta pemahaman agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan prokes sehingga terhindar dari bahaya Covid-19,” tegas AKP Ni Putu Wila Indrayani, Selasa (16/11/2021).

AKP Ni Putu Wila Indrayani menambahkan bahwa aparat tidak akan pandang bulu baik terhadap masyarakat lokal maupun warga negara asing akan diperlakukan sama, dalam Operasi Zebra Agung 2021 tersebut. “Mengingat Kabupaten Gianyar merupakan salah satu destinasi tujuan wisata yang ada di Bali, jadi kami juga akan menindak WNA apabila melanggar,” imbuhnya.

Operasi Zebra Agung 2021 melibatkan 112 orang personel yang berfokus di sejumlah titik rawan pelanggaran, rawan kecelakaan dan rawan kemacetan seperti di Jalan Dharma Giri Blahbatuh, Jalan Raya Celuk Sukawati, dan Jalan Raya Batuan Sukawati. “Satu lagi ada titik rawan macet di Jalan Raya Batubulan Sukawati,” papar AKP Ni Putu Wila Indrayani.

Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana saat memimpin apel gabungan Operasi Zebra Agung 2021 di Mapolres Gianyar mengatakan bahwa operasi tersebut bertujuan agar dapat mewujudkan masyarakat tertib berlalu lintas. “Dalam Operasi Zebra Agung 2021 ini juga dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, di mana kecelakaan sering terjadi akibat pelanggaran lalu lintas. Maka dari itu diperlukan operasi kepolisian untuk menekan angka korban laka lantas khususnya korban meninggal dunia,” tegasnya.

Lebih lanjut AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengungkapkan di Kabupaten Gianyar pelanggar lalu lintas didominasi oleh pengguna jalan raya yang tidak tertib menggunakan helm dan apabila ditemukan pelanggaran tersebut maka petugas kepolisian tidak segan memberikan sanksi penilangan. “Kalau pelanggarannya cukup berat maka secara otomatis kami berikan sanksi tilang,” tandasnya. 

Ia pun menambahkan mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19 hal yang tidak kalah pentingnya yakni tetap disiplin menerapkan prokes terutama ketika berkendara. “Mari bersama-sama tertib berlalu lintas, dan menerapkan prokes demi terwujudnya keamanan bersama,” tutupnya. *rma

Komentar