nusabali

Pedagang Bermobil Minta Perlindungan ke Golkar Bali

Pandemi Covid-19 Terancam Digusur Saat Berjualan

  • www.nusabali.com-pedagang-bermobil-minta-perlindungan-ke-golkar-bali

DENPASAR,NusaBali
Para pedagang bermobil eks pekerja pariwisata yang terkena dampak Pandemi Covid-19 mendatangi Kantor DPD I Golkar Bali di Jalan Surapati Nomor 9 Denpasar, Senin, (15/11) siang.

Mereka meminta perlindungan kepada Golkar Bali melalui fraksinya di DPRD Bali supaya tidak tergusur saat berjualan di Kawasan Niti Mandala Denpasar selama masa Pandemi Covid-19 ini.

Perwakilan para pedagang bermobil berjumlah 10 orang ini dikoordinir Gede Masta Wijaya, Jero Soma, Heri Susanto yang eks pekerja/pramuwisata. Mereka diterima Ketua DPD I Golkar Bali yang juga Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, Sekretaris DPD I Golkar Bali Made Dauh Wijana, Ketua Bidang OKK DPD I Golkar Bali Dewa Suamba Negara dan jajaran Badan Hukum dan HAM Golkar Bali. Para pedagang mendatangi Kantor Golkar Bali tidak ada muatan politik, namun murni ingin mendapatkan pengayoman.

Perwakilan pedagang, Heri Susanto mengatakan sejak Pandemi Covid-19 melanda dunia, yang membuat pariwisata Bali terpuruk, dirinya bersama kawan-kawamnya di pramuwisata terpaksa beralih profesi sebagai pedagang bermobil dengan lokasi berjualan di Jalan Ahmad Yani. Namun karena mereka diusir petugas, akhirnya beralih berjualan ke Kawasan Niti Mandala Denpasar (Kawasan Renon).

"Akhir-akhir ini kami dilarang juga berjualan di Renon karena melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 yang intinya melarang berjualan di badan jalan dan trotoar," beber pramuwisata khusus Wisatawan Prancis ini. Heri Susanto mengatakan para pedagang sempat mediasi dengan pihak Satpol PP Provinsi Bali yang dipimpin Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi. Akhirnya, para pedagang ditoleransi berjualan kembali. Namun diminta tidak di badan jalan, melainkan memilih di tanah kosong atau lahan milik warga di Kawasan Niti Mandala Denpasar.

"Kalau di atas trotoar masih dibolehkan. Tetapi, kami tetap tidak nyaman, sampai kapan kami bisa bertahan. Kami mohon ada solusinya, agar diperjuangkan dengan pemerintah daerah," ujar Heri Susanto. Sementara pedagang lainnya, Gede Masta mengatakan tidak akan berjualan sebagai pedagang bermobil lagi kalau pariwisata Bali sudah normal. "Kami hanya minta ada kebijakan, selama Pandemi Covid-19 ini. Kalau kami sudah kerja lagi, situasi sudah normal kami tidak akan berjualan lagi. Lebih baik kami kembali ke pariwisata," ujar Gede Masta.

Atas kondisi ini, Sugawa Korry mengatakan saat ini semuanya serba darurat. Mulai hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha dan di pemerintahan. "Kalau situasi sudah normal mungkin aturan ditegakkan. Tetapi saat ini situasi tidak normal. Masalah hukum dan regulasi tentu tidak bisa dipaksakan. Saya akan sampaikan ke Gubernur Koster dan Kasatpol PP agar diselesaikan masalahnya," ujar politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.

Sugawa Korry menegaskan harus ada alternatif bagi pedagang selama Pandemi Covid-19. "Ya kami minta ada solusi sampai Pandemi Covid-19 selesai dan situasi normal. Kalau tidak boleh di badan jalan, ya di atas trotoar. Janganlah dilarang, tapi diberi alternatif," ujar Sugawa Korry.

Menurut Sugawa Korry, tugasnya pemerintah mengatasi masalah akibat Pandemi Covid-19. "Penegakan hukum  oke, tetapi pikirkan situasi Pandemi Covid-19 ini dari sisi sosial. Kami akan sampaikan di dewan lewat fraksi nanti," tegas Sugawa Korry.

Sementara Kasat Pol PP Provinsi Bali Dewa Darmadi dikonfirmasi NusaBali  soal pedagang bermobil ini, mengatakan Satpol PP menegakkan aturan. "Buat sementara kita toleransi di atas trotoar, karena kondisi Pandemi Covid-19. Tetapi tentu ada batas waktu," ujar Dewa Darmadi. Kapan batas waktunya? "Nggak ada perjanjian batas waktu dengan pedagang, tetapi kalau sewaktu-waktu ada masyarakat mengadu karena tidak nyaman, terganggu dengan trotoar yang berfungsi untuk fasilitas pejalan kaki, tentu kami harus kedepankan kepentingan umum dong," tegas mantan Kabid Tramtib Satpol PP Provinsi Bali ini. *nat

Komentar