nusabali

Bupati Mahayastra Antarkan 4 Ranperda

  • www.nusabali.com-bupati-mahayastra-antarkan-4-ranperda

GIANYAR, NusaBali
Bupati Gianyar I Made ‘Agus’ Mahayastra menyampaikan pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gianyar dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (12/11).

4 Ranperda ini sebagai bentuk penyelarasan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya berdampak pada Peraturan Daerah di kabupaten/kota yang harus disesuaikan dengan kondisi hukum saat ini," ujar Mahayastra.

Bupati asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan ini menyampaikan pengantar Ranperda tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Gianyar.

Mahayastra mengatakan, empat Ranperda itu disusun untuk terciptanya tatanan pemerintahan yang baik dan terstruktur serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Draf Ranperda itu dilengkapi naskah akademik/kajian dan telah melalui pembahasan dengan Tim Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Gianyar. Bupati Mahayastra berharap ranperda ini dapat dibahas lebih lanjut. *nvi

Komentar