nusabali

Ambil Tempelan, Kurir Shabu Diringkus di Parkiran Hotel

  • www.nusabali.com-ambil-tempelan-kurir-shabu-diringkus-di-parkiran-hotel

DENPASAR, NusaBali
Kurir narkoba Marten Yanus Bahua, 30 diringkus anggota Satnarkoba Polresta Denpasar, Jumat (5/11) sekitar pukul 19.00 Wita.

Tersangka asal Sulawesi Selatan itu disergap polisi saat ambil tempelan narkoba di parkiran salah satu hotel di kawasan Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat.

Informasi dari sumber di lapangan, Kamis (11/11) mengungkapkan penangkapan terhadap Marten ini berawal dari informasi masyarakat. Bahwa ada seseorang tak dikenal sering mondar-mandir disekitar areal parkir hotel. Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Satnarkoba Polresta Denpasar melakukan penyelidikan.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan akhirnya polisi menunggunya di areal parkir hotel. Benar saja Marten dan dan mencari sesuai di sekitar areal parkir itu. Tak mau buang waktu lama polisi langsung menyergapnya sesaat setelah tersangka mengambil tiga paket shabu.  

Setelah berhasil meringkus tersangka, polisi menggeledah kos tersangka di Jalan Pulau Bangka, Gang VI, Nomor 2, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Di TKP tersebut polisi temukan sejumlah barang bukti berupa timbangan narkoba, alat hisap shabu, dan beberapa lainnya.

"Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Denpasar. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan mendalam dan pengembangan lebih lanjut," ungkap sumber yang enggan menyebutkan namanya itu.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menyatakan belum menerima data laporan pengungkapan kasus tersebut. "Laporannya belum saya terima. Kemungkinan anggota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Iptu Ketut Sukadi. *pol

Komentar