nusabali

Pemkab Diminta Tegas Sanksi Pedagang Liar

Pasar Relokasi Sukawati Sepi Pengunjung

  • www.nusabali.com-pemkab-diminta-tegas-sanksi-pedagang-liar

Pemkab Gianyar agar tegas kepada pedagang yang hengkang dan berjualan liar.

GIANYAR, NusaBali

Pasar Relokasi pedagang dari Pasar Umum Sukawati di Banjar Gelumpang, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, sepi pembeli, Minggu (7/11). Padahal kondisi pasar ini menjelang Hari Raya Galungan, Buda Kliwon Dungulan, Rabu (10/11) dan Kuningan, Saniscara Kliwon Kuningan, Sabtu (20/11).  

Jelang hari raya, seperti biasa setiap pasar ramai pembeli. Apalagi sekelas Pasar Umum Sukawati, yang dulu semasih di sisi selatan Puri Ageng Sukawati selalu padat menjelang hari raya. Pedagang yang terpaksa bertahan di pasar relokasi, meminta Pemkab Gianyar agar tegas kepada pedagang yang hengkang dan berjualan liar, agar disanksi.

Seperti diungkapkan salah seorang pedagang di pasar relokasi, Ni Made Ayu Winarti. Semasih di pusat kota kecamatan. "Tidak satu pun ada pembeli perlengkapan upacara, padahal jelang Gakungan," ungkapnya.

Winarti mengungkapkan pasar ini sepi karena lokasinya jauh dari pemukiman warga. Selain itu, banyak pedagang yang meninggalkan pasar relokasi jadi pedagang ‘liar’ di dekat proyek pasar lama. Ada juga sampai ngontrak tempat baru.

Karena Pasar Relokasi Sukawati ini sepi, maka masyarakat enggan datang ke pasar ini. Padahal, kata Winarti, ketika pasar relokasi ini baru dibuka, pedagang masih banyak berjualan, masyarakat yang datang cukup banyak. Mereka datang dari berbagai desa di Kecamatan Sukawati termasuk warga Kecamatan Blahbatuh.

Pedagang yang masih bertahan di pasar relokasi ini, kata Winarti, karena masih ada satu dua tiga pembeli. ‘’Masalahnya banyak pedagang tidak sabar, mereka ingin instan. Begitu dibuka harus langsung ramai. Tentu itu sulit terwujud," ujarnya.

Winarti dan pedagang yang bertahan di pasar relokasi berharap Pemkab Gianyar mesti memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang meninggalkan pasar relokasi, yakni menghapus jatah berjualan barang seni di Pasar Blok C. Sebab seperti diketahui, Pasar Umum Sukawati diubah menjadi pasar blok C yang khusus menjual barang seni. Pedagang lama yang mulanya menjual sembako, mendapatkan jatah tempat di Blok C untuk berjualan kesenian.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar Luh Gede Eka Suary mengatakan Pemkab Gianyar masih komitmen dengan kesepakatan awal. Soal ada tempat jualan yang kosong hingga pasar sepi pembeli, Eka Suary berdalih dengan situasi pandemi Covid-19. "Mungkin suasana Covid ini masih menyelimuti sehingga ada yang sudah sewa tempat di luar atau buka dagangan di rumah,"  jelas pejabat asal Tabanan ini.

Jelas dia, Pemkab Gianyar tetap berupaya merayu pedagang. Kepala pasar sudah memperingatkan semua pedagang untuk kembali ke relokasi. Atas kondisi ini, Eka Suary mengaku sudah lapor ke Bupati Gianyar. "Kalau jatah pedagang hengkang berjualan di blok C dicabut, bupati belum mengizinkan. Kami disuruh mengimbau saja dulu secara humanis. Kalau nanti saat pasar baru mereka tidak bisa berjualan dagangan seni baru dilempar ke pedagang lain," tegasnya.*nvi

Komentar