nusabali

Pemkab Matangkan Pembangunan Mall Gianyar

  • www.nusabali.com-pemkab-matangkan-pembangunan-mall-gianyar

GIANYAR, NusaBali
Pemkab Gianyar kini mematangkan rencana pembangunan Mall Gianyar, di lahan eks Hardys, Jalan Ngurah Rai Gianyar.

Pematangan ini melalui rapat dipimpim Bupati Gianyar Made ‘Agus’ Mahayastra, dihadiri sejumlah pejabat dan tim ahli bupati, Sabtu (6/11), di ruang kerja bupati.

Bupati Mahayastra menjelaskan, rencana pembangunan mall yang diklaim terlengkap dan termewah di Bali timur ini diutarakannya awal tahun 2021. Dia mengaku melihat potensi tersebut. Selain itu, masa kontrak Hardys Gianyar per Januari 2021, habis. Bupati mengaku, lahan aset Pemkab Gianyar itu, setelah habis masa kontrak, tidak ada yang manfaatkan. Atas dasar itu, Pemkab Gianyar membuat perencanaan membangun gedung baru pada lahan tersebut. "Perencanaannya sudah ada, eks Hardys akan dibangun mall yang di dalamnya akan ada mall pelayanan publik, restoran termasuk parkir," jelas Bupati Mahayastra.

Ditambahkan, bangunan mall nanti sama megahnya dengan Pasar Umum Gianyar, kini diberi nama ‘Pasar Rakyat Gianyar’ yang dalam waktu dekat akan diserahterimakan oleh rekanan kepada Pemkab.

Bupati Mahayastra juga menjelaskan proses lelang pembongkaran bangunan juga sudah dilakukan. "Proses tender pembongkaran gedung sudah dilakukan Jumat (5/11), sudah ada pemenang dengan nilai penawaran Rp 851 juta lebih. Paling lambat, Selasa (besok,Red) pembayaran harus sudah dilakukan oleh yang bersangkutan. Uang tersebut masuk kas daerah," jelas Mahayastra. Pembongkaran bangunan akan selama 40 hari,  mulai 12 Nopember 2021.

Setelah pembongkaran, akan dilanjutkan tender proyek pembangunan. Dijelaskan, pembangunan dan pengelolaan mall nantinya akan menggunakan sistem Bangun Guna Serah. Bangun guna serah (built operate and transfer) yakni bentuk perjanjian kerja sama antara pemegang hak atas tanah atau Pemkab Gianyar dengan investor. Dalam perjanjian ini, Pemkab memberikan hak kepada investor untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian bangun guna serah. Selanjutnya, mengalihkan kepemilikan bangunan tersebut kepada pemegang hak atas tanah selama masa bangun guna serah berakhir. "Dengan bangun guna serah ini, kita bisa menentukan peruntukan dari bangunan tersebut, yang bisa kita atur dalam dokumen tender, berbeda dengan sewa seperti biasanya," ucap Bupati Mahayastra.

Dirinya berharap, dengan mall ini Gianyar bisa maju secara ekonomi. Masyarakat Gianyar juga bisa menikmati hiburan seperti di kota-kota besar lainnya. "Jadi nanti warga Gianyar tidak perlu lagi ke Denpasar untuk bisa jalan-jalan ke mall atau sekadar menonton film," inginnya. Guna memuluskan rencana itu, Bupati Mahayastra memerintahkan Sekda untuk membentuk tim, terdiri dari OPD terkait, ahli ekonomi, dan ahli hukum. *nvi

Komentar