nusabali

Hari Ini Bandara Ngurah Rai Sudah Terapkan Tes Antigen

  • www.nusabali.com-hari-ini-bandara-ngurah-rai-sudah-terapkan-tes-antigen

MANGUPURA, NusaBali.com - Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, akhirnya resmi menerapkan aturan tes swab antigen per hari ini, Rabu, (3/11/2021).

Penerapan tersebut didasarkan atas Surat Edaran (SE) Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SE Kemenhub yang dikeluarkan Selasa (2/11/2021) kemarin, penerapan tes antigen di wilayah Jawa Bali memang disebutkan akan diberlakukan per hari ini. Di dalam SE yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto R, pun diatur calon penumpang hanya perlu menunjukkan hasil negatif tes antigen bagi calon penumpang yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dua kali, dengan tenggat waktu maksimal 1x24 jam.

Sementara bagi calon penumpang yang baru melakukan vaksinasi satu dosis, maka tetap menggunakan regulasi yang telah berlaku sebelumnya, yakni menunjukkan hasil negatif tes PCR maksimal 3x24 jam. Hasil negatif tes PCR maksimal 3x24 jam juga masih berlaku bagi anak-anak berusia di bawah 12 tahun.

“Tes antigen sudah resmi diterapkan hari ini di Bandara I Gusti Ngurah Rai,” terang Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, Rabu (3/11/2021).

Taufan mengatakan, pihak otoritas Bandara Ngurah Rai harus menunggu surat edaran dari Kementerian Perhubungan terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan yang sebelumnya sudah diatur dalam Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021 dan kemudian disusul oleh Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021.

Berdasarkan dua surat edaran yang disebutkan terakhir penerapan tes antigen dilaksanakan per 2 November 2021, sementara SE Kemenhub baru dikeluarkan pada Selasa (2/11/2021) dengan waktu penerapan keesokan harinya (hari ini, Red).

“Memang harus ada regulasi yang kami tunggu, biasanya berurutan, Instruksi Menteri Dalam Negeri kemudian Surat Edaran Satgas Covid-19. Biasanya tidak lama setelah Surat Edaran Satgas keluar, SE Kementerian Perhubungan keluar,” kata Taufan.

Sebelumnya beberapa penumpang di Bandara Ngurah Rai harus kecewa karena tidak mengetahui jika aturan tes antigen tidak langsung diterapkan pada Selasa (2/11/2021) kemarin. Ada yang mengaku harus menunda keberangkatan, karena tidak bisa melanjutkan perjalanan dengan hanya bermodal bukti hasil negatif tes antigen 1x24 jam.

“Mereka sudah mendengar sebelumnya dari media, tapi tetap di lapangannya berbeda,” ujar Tauhid Mulia Lubis

seorang staf maskapai penerbangan di Bandara Ngurah Rai, yang menggambarkan keluhan dari calon penumpang kemarin.

Di sisi lain penerapan kembali tes antigen untuk keluar masuk Bali melalui Bandara Ngurah Rai diharapkan akan meningkatkan jumlah traffic penumpang di bandara internasional tersebut. “Kami sangat mendukung sekali terkait perubahan regulasi yang tadinya menggunakan PCR lalu bisa kembali menggunakan antigen khususnya bagi penerbangan Jawa-Bali," pungkas Taufan Yudhistira. *adi

Komentar