nusabali

Diamankan, Belasan Gelondong Kayu Jati Diduga Hasil Pembalakan Liar

  • www.nusabali.com-diamankan-belasan-gelondong-kayu-jati-diduga-hasil-pembalakan-liar

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 19 gelondong kayu jati yang diduga hasil pembalakan liar atau illegal logging berhasil diamankan oleh warga Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, Buleleng, pada Senin (1/11) pagi.

Belasan gelondong kayu jati yang diangkut menggunakan mobil pick-up bernomor polisi DK 8588 UV diduga adalah hasil penebangan liar di kawasan hutan negara wilayah Dusun Laba Nangga, Desa Pangkungparuk.

Informasi yang diterima, belasan gelondong kayu jenis jati diduga hasil pembalakan liar itu ditemukan pertama kali oleh aparat Desa Pangkungparuk. Belasan gelondong kayu jati itu diangkut mobil Suzuki pick-up dengan nopol DK 8588 UV yang diduga kayu-kayu itu ditebang dan diambil dari kawasan hutan negara di desa tersebut.

Atas temuan belasan gelondong kayu jati itu, aparat desa setempat kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Pangkungparuk. Selanjutnya, pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta aparat desa bersama warga desa setempat bersama-sama mendatangi lokasi penemuan.

Selanjutnya, temuan belasan gelondong kayu jenis jati diduga hasil illegal logging di kawasan hutan negara wilayah Desa Pangkungparuk tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Seririt, untuk dilakukan tindakan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, membenarkan kejadian tersebut. Saat ini belasan gelondong kayu jati beserta satu unit mobil pick-up DK 8588 UV yang mengangkut kayu-kayu itu masih diamankan di Mapolsek Seririt sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan.

“Kami mengamankan sebanyak 19 batang kayu jati dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut kayu-kayu itu. Kami saat ini masih melakukan interogasi saksi-saksi untuk bisa menemukan pelakunya (orang yang menebang pohon atau pemilik kayu jati tersebut),” kata Kompol Juli.

Sejauh ini, beberapa orang saksi masih dimintai keterangan penyidik Unit Reskrim Polsek Seririt, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penyelidikan dilakukan, selain untuk menemukan pelaku juga untuk membuktikan apakah belasan gelondong kayu jati itu merupakan hasil pembalakan liar atau tidak. *mz

Komentar