nusabali

Bobol Kartu Kredit, Sales Trans Studio Diciduk

  • www.nusabali.com-bobol-kartu-kredit-sales-trans-studio-diciduk

Korban asal Korsel, Soonil Park yang sedang berlibur di Bali mengalami kerugian mencapai Rp 38.825.828.

DENPASAR, NusaBali
Seorang sales manager di Trans Mall Studio, Tito Arianto Wibowo, 30 diringkus Resmob Polresta Denpasar, Minggu (31/10). Tito berurusan dengan polisi karena tindak pidana pencurian kartu kredit milik bule Korea Selatan, Soonil Park, 59.

Tersangka yang tinggal di Taman Pancing, Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan tak hanya mencuri kartu kredit korban tetapi juga menguras isinya Rp 38.825.828. Uang tersebut digunakan tersangka untuk beli barang elektronik dan untuk kebutuhan sehari-hari.

Informasi dari sumber di lapangan, Senin (1/11) peristiwa pembobolan kartu kredit itu berawal dari korban yang lupa mengambil kartu kreditnya saat belanja di Trans Studio Mal pada 5 Oktober pukul 10.58 Wita. Pada saat itu wisatawan asal Korea Selatan yang tinggal di Jalan By Pas Ngurah Rai Nomot 189 Sanur, Denpasar Selatan belanja handuk. Korban membayar pakai kartu kredit  finetech card.

Setelah selesai pembayaran korban lupa mengambil kembali kartu kreditnya. Korban baru sadar kartu kreditnya hilang saat makan di restoran Okinawa, Jalan Muh Yamin V Renon, Denpasar. Soonil Park langsung menelpon bank di Korea Selatan.

Dari pihak menjelaskan bahwa kartu kredit milik korban telah digunakan untuk transaksi dari tanggal 5 Oktober sampai dengan tanggal 16 Oktober sebesar Rp 38.825.828. Atas kejadian tersebut korban langsung buat laporan ke Polresta Denpasar.

Menerima laporan Soonil Park itu Resmob Polresta Denpasar langsung melakukan penyelidikan. Dua minggu melakukan penyidikan akhirnya tersangka Tito ditangkap di kosnya di kawasan Taman Pancing. "Tersangka mengambil kartu kredit korban di meja kasir kemudian dipakai belanja barang-barang," ungkap sumber.   

Bersamaan dengan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit TV 43 inci, 1 buah dispenser, 1 buah kipas angin, 2 unit HP merk samsung A 32  dan Poco X3 Gt, tempat makan bayi, dan 3 boneka bayi. "Tersangka sudah diamankan dan didalami keterangannya," tandas sumber tadi.

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan belum menerima laporan pengungkapan kasus tersebut. "Mohon maaf saya belum dapat laporannya. Saya koordinasikan terlebih dahulu," tutur Iptu Sukadi. *pol

Komentar