nusabali

Tak Ada Anggaran, Rencana Penataan Sungai Kembali Gagal

  • www.nusabali.com-tak-ada-anggaran-rencana-penataan-sungai-kembali-gagal

DENPASAR, NusaBali
Penataan tiga sungai yakni Tukad Lobong, lanjutan Tukad Badung, dan Tukad Tagtag yang rencananya akan digarap 2020 lalu kini kembali harus ditunda.

Sebab, sampai tahun 2022 nanti tidak ada anggaran yang diberikan Pemkot Denpasar untuk penataan Tukad Lobong dan penataan lanjutan Tukad Badung.

Hal itu diungkapkan Kabid Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar Ida Ayu Tri Suci, Rabu (27/10). Menurut Dayu Trisuci, penataan sungai sejak pandemi Covid-19 sudah direfocusing. Bahkan tahun 2020 dan 2021 juga tidak mendapatkan anggaran untuk penataan tiga sungai yang melintasi Kota Denpasar tersebut.

Untuk Tukad Lobong yang ada di Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur rencananya akan ditata sepanjang 200 meter dengan anggaran Rp 1,4 miliar, Penataan lanjutan Tukad Badung yakni dari Taman Kumbasari ke utara sepanjang 400 meter dengan anggaran Rp 2,9 miliar, dan penataan lanjutan Tukad Tagtag di Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara dengan menambahkan konsep anjungan sekitar 67 meter dengan anggaran Rp 800 juta.

Kendati belum ada anggaran sampai 2022, Pemkot Denpasar tetap memiliki komitmen untuk menata sungai yang melintasi jantung kota sampai nantinya kembali dianggarkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan untuk memberikan nuansa indah dan edukasi terhadap masyarakat untuk ikut aktif menjaga kebersihan sungai.

“Memang rencananya mulai ditata ketiga sungai itu tahun 2020, tetapi kena refocusing. Nah sekarang juga sama karena diprioritaskan. Tetapi kami tetap lakukan proses pengajuan. Karena, sejak awal dilaksanakan, penataan sungai ini merupakan upaya Pemkot Denpasar untuk memperindah dan mengedukasi masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan sungai,” ujar Dayu Trisuci.

Dikatakannya, selain mengedukasi masyarakat tentang kebersihan sungai, penataan ini sebagai upaya menambah spot wisata dalam kota. Salah satu yang akan menjadi kawasan wisata Denpasar yakni sungai yang sebelumnya hanya sebagai tempat saluran air.

Dengan penataan ini, bukan hanya terlihat sebagai saluran air melainkan menjadi tempat rekreasi bagi masyarakat. “Ini juga sebagai upaya menambah spot wisata kota. Bukan hanya pantai, sungai juga bisa dimanfaatkan untuk tempat rekreasi bagi masyarakat,” imbuh Dayu Trisuci. *mis

Komentar