nusabali

Para Perbekel Disiapkan Insentif Rp 1,5 Juta/Bulan

Dianggarkan Lewat APBD Bali 2022

  • www.nusabali.com-para-perbekel-disiapkan-insentif-rp-15-jutabulan

DENPASAR, NusaBali
Inilah berita sejuk bagi kepala desa (perbekel) se-Bali. Para perbekel akan mendapatkan insentif sekitar Rp 1,5 juta per bulan, yang dianggarkan melalui APBD Induk Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2022.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan total Rp 11,3 miliar dianggarkan untuk insentif 636 orang perbebel se-Bali selama setahun pada 2022. Kalau dirata-ratakan, tiap perbekel dapat insentif sekitar Rp 1,5 juta per bulan.

Menurut Sugawa Korry, rancangan insentif untuk perbekel se-Bali yang dipasang pada APBD Bali 2022 ini sudah disetujui Banggar DPRD Bali. Masalah insentif ini dibicarakan lagi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappe-da) Provinsi Bali dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali.

Proses pembahasan anggaran insentif untuk 636 perbekel yang tersebar di 57 kecamatan di 9 kabupaten/kota se-Bali ini sudah disetujui Banggar DPRD Bali dengan nilai total Rp 11,3 miliar, tanpa banyak perdebatan. "Intinya ini (insentif perbekel, Red) sudah menjadi kesepakatan di Badan Anggaran DPRD Bali. Insentif untuk perbekel ini akan dipasang pada APBD Induk 2022," ujar Sugawa Korry dalam keterangan persnya di Denpasar, Rabu (27/10).

Sugawa Korry mengatakan, Banggar DPRD Bali sepakat menyiapkan anggaran untuk insentif para perbekel, karena selama ini kepala desa tersebut sangat berat beban tugasnya dalam masa pandemi Covid-19. Perbekel se-Bali semuanya terlibat dalam proses penanganan pandemi Covid-19, namun mereka tidak dapat insentif.

"Insentif tersebut sebagai apresiasi kita untuk para perbekel di kabupaten/kota yang selama ini berjibaku menangani pandemi Covid-19 di wilayahnya. Mereka ini terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 di wilayahnya," jelas Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar ini.

Menurut Sugawa Korry, para perbekel di Bali yang jumlahnya 636 orang, direncanakan dapat insentif sebesar Rp 1,5 juta per bulan per orang. Insentif akan diberikan selama setahun. Program tersebut ditargetkan sudah jalan tahun 2022 depan. "Anggarannya satu kali tahun anggaran. Jadi, tahun 2022 nanti perbekel menerima kurang lebih Rp 1,5 juta per bulan selama setahun," tegas Sugawa Korry.

Ditanya apakah insentif akan diberikan berlanjut jika terus terjadi pandemi Covid-19, Sugawa Korry berharap pandemi segera berlalu. Yang jelas, kata dia, kalau soal insentif itu tergantung keadaan anggaran.

“Pemerintah Provinsi Bali juga punya keterbatasan anggaran. Kalau memang ada anggaran cukup, kenapa tidak berlanjut?" terang politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) & Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, mengatakan belum tahu ada keputusan penganggaran insentif perbekel oleh Banggar DPRD Bali. "Saya kebetulan belum bisa hadir langsung aat pembahasan di Dewan. Nanti saya cek dulu,” dalih Anom Agustina saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Rabu kemarin.

Sedangkan Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiastana Ika Putra, mengatakan memang eksekutif (Pemprov Bali) yang memprogramkan insentif untuk para perbekel se-Bali tahun 2022. Menurut Ika Putra, program insentif perbekel tersebut murni atas inisiatif Gubernur Bali Wayan Koster.

"Insentif untuk perbekel ini diusulkan eksekutif. Sekarang anggarannya baru dibahas di Dewan. Berapa nanti besaran insentif disetujui, kan tergantung di Dewan. Kalau sudah disetujui, barulah nanti ada kepastian angka," tandas Ika Putra, Rabu kemarin.

Ika Putra menegaskan, Bappeda Provinsi Bali dan Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali akan koordinasi intensif untuk membahas anggaran insentif perbekel di seluruh Bali ini. Versi Ika Putra, insentif Rp 1,5 juta per bulan atau sekitar Rp 18 juta per tahun ini murni untuk 636 perbekel. Sementara para lurah tidak masuk dalam program insentif, karena mereka berstatus PNS.

“Dinas PMD Provinsi Bali juga punya peran di sini. Makanya, akan dihitung dulu bersama Banggar DPRD Bali. Angka Rp 11,3 miliar setahun untuk insentif perbekel se-Bali itu belum lahfinal," tegas birokrat asal Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung yang juga mantan Kabag Rumah Tangga Setda Provinsi Bali ini. *nat

Komentar