nusabali

Dewan Minta Tes PCR Disubsidi

Diprotes Komponen Pariwisata, Kebijakan Tes PCR Agar Dievaluasi

  • www.nusabali.com-dewan-minta-tes-pcr-disubsidi

Meski kebijakan tes PCR dan karantina kebijakan pemerintah pusat, namun pemerintah daerah harusnya dapat membuat kebijakan meringankan beban masyarakat.

DENPASAR, NusaBali

DPRD Bali meminta Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan ke pemerintah pusat agar mengevaluasi kebijakan tes PCR (polymerase chain reaction) bagi pelaku perjalanan dalam negeri melalui pesawat udara. Kebijakan yang dinilai memberatkan pelaku perjalanan lewat pesawat udara dan menurunkan minat wisatawan datang ke Bali sebaiknya disubsidi oleh pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan juru bicara DPRD Bali I Kadek Darma Susila, dalam sidang paripurna DPRD Bali dengan agenda pandangan umum DPRD Bali terhadap  Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (25/10) siang.

Darma Susila yang merupakan Anggota Fraksi Gerindra ini menyampaikan rangkuman pandangan umum seluruh fraksi sekaligus dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster.

Darma Susila menyebutkan pembukaan pariwisata Bali saat ini masih ada kebijakan yang kurang tepat. Sehingga perlu ada kajian lagi supaya lebih sinkron. "Seperti kewajiban test PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang melalui transportasi udara dirasakan berat oleh masyarakat. Termasuk juga masih melaksanakan karantina ini kebijakan dinilai masih kurang sinkron," ujar Darma Susila.

Kata Darma Susila, meskipun kebijakan test PCR dan karantina merupakan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah di daerah harusnya dapat membuat kebijakan yang meringankan beban masyarakat. "Karena itu kewenangan pengaturannya di pemerintahan pusat, maka di daerah kami sarankan untuk tes PCR agar disubsidi. Sebab hal ini untuk kepentingan seluruh masyarakat," tegas Darma Susila.

Atas kondisi itu, Gubernur Koster saat penyampaian pendapat kepala daerah terkait Ranperda tentang Dana Pemilu dan Pilgub Bali 2024, mengatakan kebijakan tes PCR bagi PPDN melalui transportasi udara adalah kebijakan pemerintah pusat yang tentunya dengan berbagai pertimbangan. Apalagi arus kedatangan wisatawan ke Bali saat ini meningkat setiap hari. "Kami sepenuhnya melaksanakan kebijakan dan keputusan pemerintah pusat, yang pastinya sudah melalui berbagai pertimbangan. Hal ini untuk mencegah terjadinya klaster baru penularan Covid-19," ujar Ketua DPD PDIP Bali ini.

Menurut Gubernur Koster, beberapa hal ada yang diperketat, namun ada juga kebijakan yang memberikan kelonggaran ketika wisatawan masuk Bali. Kebijakan pusat ini karena bertujuan agar Pandemi Covid-19 di Bali tidak meningkat lagi. Sebab Provinsi Bali pada tahun 2022 mendatang akan menjadi tuan rumah beberapa event internasional. "Sehingga Bali harus membangun kepercayaan masyarakat internasional, bahwa Bali benar-benar aman untuk dikunjungi," tegas politisi asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.

Gubernur Koster menyadari banyak komponen pariwisata yang keberatan dan protes dengan kebijakan test PCR bagi PPDN masuk Bali lewat transportasi udara. "Tetapi ini demi kepentingan bersama. Kalau terburu-buru melonggarkan, kita khawatir risikonya nanti. Kalau Pandemi di Bali sudah benar-benar terkendali, tentu saya akan minta ke pusat agar dilonggarkan kebijakan ini," tegas mantan Anggota Komisi X DPR RI dapil Bali membidangi pariwisata, pendidikan, adat dan budaya ini.

Saat ini menurut Gubernur Koster, sejak dibukanya penerbangan internasional ke Bali, pada 14 Oktober untuk 19 negara, memang belum ada penerbangan internasional menuju Bali. "Namun, pariwisata Bali punya harapan karena sudah ada 20.000 pemesanan kamar dari wisatawan asing yang mengagendakan datang ke Bali pada Desember 2021 dan awal 2022 mendatang," tegas Gubernur Koster. *nat

Komentar