nusabali

Komisi III Cek Kegiatan Usaha Saat Pandemi

  • www.nusabali.com-komisi-iii-cek-kegiatan-usaha-saat-pandemi

MANGUPURA, NusaBali
Komisi III DPRD Badung menggelar kunjungan kerja ke sejumlah wajib pajak (WP), salah satunya resort bintang lima, The Apurva Kempinski Bali, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Jumat (22/10).

Kunjungan ini untuk mengecek kegiatan usaha saat pandemi Covid 19. Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata. Turut serta dalam kungjungan kerja tersebut Wakil Ketua I Nyoman Satria, Sekretaris I Made Suryananda Pramana dan I Made Yudana, serta anggota di antaranya I Nyoman Graha Wicaksana dan Ni Komang Tri Ani. Selain itu, turut hadir Kepala Bapenda Badung I Made Sutama dan Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta.

Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata, mengatakan Covid 19 mengakibatkan keadaan keuangan Kabupaten Badung menurun tajam. Hal ini membuat pendapatan asli daerah (PAD) Badung yang bersumber dari pajak hotel dan restoran menurun drastis. “Meski demikian, kita tetap bersyukur di masa pandemi ini lantaran Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tetap mendominasi,” katanya.

Lebih lanjut Alit Yandinata mengatakan, dibukanya rute penerbangan internasional, Komisi III DPRD Badung memiliki niat untuk mengunjungi WP. Hal ini semata untuk mengetahui apakah sudah mengalami pergerakan dalam pendapatan, ketika pemerintah sudah membuka pariwisata, yakni per tanggal 14 Oktober tersebut. “Kita cek langsung ke lapangan. Tujuannya adalah, bagaimana kita bisa melakukan mapping, estimasi, dan asumsi daripada hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Badung, untuk merancang pendapatan di Tahun 2022,” kata politisi asal Desa Yeh Cani Abiansemal ini.

Sementara terkait prokes, Alit Yandinata menegaskan agar tetap diperketat, namun berdasarkan keluhan para pelaku pariwisata serta wisatawan yang ingin berlibur ke Bali, masa karantina sebaiknya dikurangi. “Bukan semuanya diperketat namun diberikan kebijakan. Jadi PCR nya tetap diperketat, hanya karantina yang harus dikurangi. Jadi jika sebelumnya masa karantina 5 hari, mungkin bisa 3 hari dan PCR nya wajib tetap diperketat,” katanya.

Ditambahkan, setelah koordinasi dengan Bapenda, restoran dan tempat hiburan terhitung 14 Oktober 2021 sudah mulai ada peningkatan. Melihat kondisi pariwisata yang sudah mulai bergeliat, pihaknya ikut merasakan kebahagiaan. “Kami pun merasa bahagia dan pemerintah selalu hadir dalam pendampingan para pengusaha pariwisata ke depan,” tandasnya. *dar

Komentar