nusabali

Golkar Bali Gembleng Milenial Jadi Paralegal

  • www.nusabali.com-golkar-bali-gembleng-milenial-jadi-paralegal

DENPASAR, NusaBali
Menjelang Pileg/Pilpres 2024, Golkar Bali panaskan mesin politik dengan gerakan karya kekaryaan.

Setelah pencetakan Kartu Tanda Anggota (KTA), kali ini Golkar Bali menggembleng para milenial menjadi paralegal, yang tugasnya nanti menjadi mediator menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi para pihak.  Dalam pelatihan paralegal milienal 2021 yang digelar di Aula DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati Nomor 9 Denpasar, Jumat (22/10) siang, ada 25 orang digembleng dengan menghadirkan perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Paralegal ini menjalani pelatihan selama dua hari, 22-23 Oktober 2021.

Dalam pelatihan hari pertama kemarin, hadir Sekretaris DPD I Golkar Bali Made Dauh Wijana, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD I Golkar Bali Dewa Made Suamba Negara, Ketua Badan Hukum & HAM DPD I Golkar Bali Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, dan dedengkot Bakum HAM Golkar Bali I Wayan Warsa T Buana.

Made Dauh Wijana mengatakan, mereka yang digembleng menjadi paralegal adalah anak-anak muda (milenial) lulusan sarjana dari berbagai disiplin ilmu. "Mereka ini anak-anak muda lulusan sarjana dari berbagai disiplin ilmu, tidak hanya bidang hukum. Mereka dilatih tentang hukum oleh lembaga maupun organisasi bantuan hukum (OBH), untuk memberikan layanan bantuan hukum di bawah supervisi advokat atau pengacara," tandas Dauh Wijana.

Menurut Dauh Wijana, paralegal yang digembleng sebagai paralegal akan berperan untuk melakukan komunikasi atau mediasi kepada para pihak yang selama ini tidak memiliki dana untuk berproses di pengadilan. "Paralegal ini kan menjadi mediator menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi para pihak. Istilahnya penyelesaian kasus atau persoalan hukum di luar pengadilan resmi,” jelas Dauh Wijana.

“Tetapi, paralegal ini tetap terdaftar pada organisasi atau lembaga pemberi layanan hukum. Layanan paralegal sendiri mencakup sosialisasi perundang-undangan, konsultasi, dan mediasi," lanjut politisi asal Desa/Kecamatan Tegallalang, Gianyar yang juga Ketua DPD II Golkar Gianyar ini.

Ketika ditanya pengemblengan paralegal ini sebagai bagian pemanasan mesin politik jelang Pemilu 2024, Dauh Wijana tidak membantahnya. "Ya, sebagai partai politik kan sudah pasti ini ada target-target untuk penguatan organisasi. Ini merupakan kegiatan produktif, dengan karya kekaryaaan Partai Golkar. Kami yang responsif menyerap opini yang berkembang, seperti LPD yang bermasalah, kasus hukum terhadap anak dan perempuan. Golkar responsif untuk itu," tegas mantan anggota Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Gianyar ini.

Dauh Wijana mengatakan, kegiatan pengemblengan paralegal juga menjadi momentum dalam rangka menghadapi penguatan konsolidasi, kaderisasi, dan keanggotaan partai dalam Pileg 2024. "Paralegal ini sudah otomatis akan menjadi bagian rekrutmen keanggotaan partai memperkuat mesin politik Golkar," katanya.

Sementara itu, Ketua Bakum HAM DPD I Golkar Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, mengatakan paralegal tugasnya pada tahap mediasi dan penyelesaian non legitasi. "Kalau dalam mediasi ternyata menemui jalan buntu dan lanjut ke pengadilan, tetap advokat dari Bakum HAM Golkar Bali yang terjun," terang Sri Wigunawati.

Menurut Sri Wigunawati, paralegal ini tidak berpraktek advokat. Maka, peserta pelatihan paralegal Golkar Bali bisa dari berbagai disiplin ilmu. "Walaupun bukan latar belakang sarjana hukum, mereka tetap bisa menjadi paralegal. Karena paralegal ini dasarnya adalah kemampuan berkomunikasi dan memediasi. Dengan dasar komunikasi, mereka bisa menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan biaya murah," tandas mantan Sekretaris DPD I Golkar Bali (2010-2012), Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Bali, dan Ketua Keasatuan Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Bali ini. *nat

Komentar