nusabali

Rebutan Suami, Tusuk Istri Muda

  • www.nusabali.com-rebutan-suami-tusuk-istri-muda

Seorang perempuan bernama Juriati, 38, asal Banjar Barat, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng mengamuk ke bedeng yang ditinggali suaminya, Gufron Hermanto, 30, di Banjar Beng, Desa Tunjuk, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Selasa (24/1).

TABANAN, NusaBali

Juriati mengamuk dengan membawa pisau lantaran bertemu Siti Faikoh, 24, yang juga mengaku istri Gufron. Tak rela dimadu, Juriati menyerang Siti dengan menusukkan pisau sebanyak dua kali. Beruntung pisau itu dapat ditangkis.

Informasi di lapangan, Juriati mendatangi bedeng suaminya di Banjar Beng, Desa Tunjuk, Tabanan sekitar pukul 14.48 Wita. Setiba di rumah bedeng itu, Juriati menanyakan suaminya, Gufron. Siti pun menjawab lelaki yang dicari Juriati lagi kerja. Gufron merupakan buruh bangunan. Mendapat jawaban dari Siti, Juriati pun menanyakan perempuan itu. “Kamu siapanya?” Tanya Juriati. Siti menjawab istri Gufron. Mendapat jawaban tersebut, Juriati pun kesal. Ia kembali menanyai korban. “Kok bisa istrinya, kapan kamu nikah, saya juga istrinya,” ucap Juriati.

Mendengar jawaban itu, Siti balik ke dalam bedeng bersama bayinya yang baru berusia 6 bulan. Tak lupa, istri muda Gufron ini mempersilakan Juriati masuk ke dalam. Sesampai di dalam bedeng, Siti menaruh jemuran. Sementara Juriati ngomel dan menuding Siti merebut suami orang. Saat itulah, Juriati mengayunkan pisau ke arah perut korban yang sedang gendong bayi itu. Beruntung, Siti bisa menepis dengan tangan kirinya. Gagal menyarangkang pisau di perut korban, Juriati kembali menyerang, lagi-lagi serangan itu gagal.

Siti yang diserang menggunakan pisau teriak minta tolong. Namun Juriati cukup lincah untuk menyumpal mulut madunya dengan tangan kiri. Siti tak mau kalah, perempuan itu pun menggigit tangan Juriati hingga bekapan dari mulutnya terlepas. Siti kembali teriak minta tolong yang membuat Juriati kabur dari bedeng itu. Sementara Siti mengalami luka robek di telunjuk dan kelingking tangan kiri.  

Kapolsek Tabanan Kompol Rahmawati Ismail seizin Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto membenarkan perihal tersebut. Hanya saja peristiwa ini tidak dilanjutkan karena sudah diselesaikan dengan kekeluargaan. “Koran dituduh merebut suami pelaku. Pelaku merupakan istri pertama Gufron,” terang Kompol Rahmawati Ismail, Kamis (26/1). Dikatakan, Juriati diamankan di rumah keluarganya di kawasan Klungkung, Rabu (25/1). * d

Komentar