nusabali

Kasus Investasi Bodong Numpuk di Polda

  • www.nusabali.com-kasus-investasi-bodong-numpuk-di-polda

DENPASAR, NusaBali
Laporan investasi bodong dengan modus arisan, menawarkan produk dan modus lainnya menumpuk di Polda Bali.

Terakhir, 109 korban investasi bodong menggerudug Polda Bali pada Selasa (19/10) untuk melaporkan kasus penipuan ini. Penasihat hukum korban investasi bodong, Made ‘Ariel’ Suardana mengatakan tidak sulit bagi polisi untuk mengungkap kasus ini. Kasus ini dilakukan oleh individual dan pelaku masih tinggal di Bali. Sehingga tidak sulit untuk membawa kasus ini ke persidangan. Dia berharap polisi segera bertindak untuk menyelamatkan uang para korban dan menghindari jatuhnya korban yang lain.

"Terlapor Fitria tinggal di Dalung Permai, Lingkungan Tegal Permai, Desa Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Sementara terlapor Fransiska tinggal di Jalan Permata Delim, Lingkungan Delod Pempatan Lukluk, Desa Lukluk, Kecamatan Mengwi, Badung. Polisi tidak sulit ungkap kasus ini seperti ungkap kasus pinjaman online," tandas Ariel.

Sebelum kasus investasi bodong ini muncul, sudah ada kasus arisan online Ira Leenzo Kitchen (ILK) yang dilaporkan beberapa member arisan yang mengalami kerugian hingga Rp 8 miliar. Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa pelapor Anastasia Novalina Handoko dan sejumlah saksi lainnya. Polisi juga sudah memanggil terlapor berinisial IYK.

Selanjutnya polisi sudah mengumpulkan bukti berupa fotokopi screenshot atau tangkapan layar postingan promosi arisan online oleh terlapor IYK. Di dalam tangkapan layar itu juga ada janji terlapor IYK tentang fee 40 persen bagi anggota arisan yang bisa memasukkan anggota baru. Namun dalam SP2HP tersebut, penyidik belum juga menetapkan tersangka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi yang dikonfirmasi terkait perkembangan kasus investasi bodong dan arisan online belum memberikan jawaban. *rez, pol

Komentar