nusabali

Nyabu untuk Turunkan Berat Badan, Dua Cewek Cantik Dituntut 5 Tahun

  • www.nusabali.com-nyabu-untuk-turunkan-berat-badan-dua-cewek-cantik-dituntut-5-tahun

DENPASAR, NusaBali
Berdalih ingin menurunkan berat badan, Peggy Novianty Ruslani, 24, dan Suci Pancawati, 36, nekat mengkonsumsi shabu. Apesnya, belum sempat nyabu, keduanya lebih dulu ditangkap dan kini menghadapi tuntutan berat  dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Menjatuhkan pidana penjara kepada kedua terdakwa selama lima tahun dan denda Rp800 juta subsider tiga bulan penjara,” tuntut JPU I Gusti Lanang Suyadnyana dalam online yang diketuai hakim Eka Mariartha pada Selasa (19/10).

JPU I Gusti Lanang Suyadnyana dalam tuntutannya menjerat kedua terdakwa bersalah melanggar Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika. Atas tuntutan tersebut, kedua terdakwa minta keringanan hukuman dan menyesali perbuatannya. “Kami menyesal, Yang Mulia. Kami mohon hukuman seringan-ringannya,” ujar Suci.

Dalam dakwaan disebutkan, pada 11 Juni 2021 terdakwa Suci dihubungi temannya bernama Wahyu. Wahyu mengatakan bakal memberi Suci shabu.   Tanpa pikir panjang, terdakwa Suci langsung mengiyakan. Wahyu lalu memberikan alamat shabu yang ditempel di tiang listrik di Gang Futsal, Jalan Gelogor Carik.

Suci lalu mengajak teman kamarnya, Novi untuk mengambil shabu tersebut dengan mengendarai mobil. Apes, usai Novi mengambil shabu dan hendak naik ke mobil, polisi langsung menangkapnya. Dari tangan keduanya diamankan shabu seberat 0,2 gram. Pengakuan kedua terdakwa, menggunakan shabu untuk menurunkan berat badan. *rez

Komentar