nusabali

PSI Siap Hadapi Gugatan Rp 1 Triliun dari Viani Limardi

  • www.nusabali.com-psi-siap-hadapi-gugatan-rp-1-triliun-dari-viani-limardi

JAKARTA, NusaBali.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh Viani Limardi atas pemecatan dirinya sebagai kader partai sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta.

"Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan. Dengan menggugat ke pengadilan, sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri. Sudah cukup selama ini dia mempermalukan PSI dengan bertindak arogan,” jelas Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina, Rabu (20/10/2021).

Menurut Elva, pemecatan tersebut tidak dilakukan sepihak, tetapi telah melewati proses evaluasi yang panjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan DPP PSI, termasuk meminta keterangan langsung dari Viani.

Sebelumnya, telah diketahui dari hasil pemeriksaan internal, Viani Limardi melanggar Pasal 5 Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI tentang Kewajiban Anggota. Di antaranya adalah patuh dan setia kepada garis perjuangan PSI (solidaritas, kesetaraan, dan sikap antikorupsi), AD/ART, dan keputusan-keputusan partai.

Berdasarkan Surat Keputusan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya, Viani Limardi dipecat sebagai kader PSI karena dugaan menggelembungkan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan tidak mematuhi instruksi partai setelah sempat melanggar pula aturan ganjil genap pada Agustus 2021. Sementara itu, Viani membantah tuduhan penggelembungan dana reses.

Pada Selasa (19/10/2021), Viani sudah mendaftarkan gugatan  Rp 1 triliun terhadap PSI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor registrasi gugatan PN JKT.PST-102021KJM .
Ia mengatakan tak akan mundur selangkahpun dan mengajak semua untuk membuktikan semua tudingan di persidangan.

Meski demikian, Viani Limardi sadar bahwa sebenarnya ia tidak ingin melakukan tindakan tersebut, namun tudingan penggelembungan dana reses benar-benar menyakiti perasaannya.
"Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku," imbuhnya.

PSI pun menanggapi baik pengajuan gugatan yang dilakukan Viani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Proses pengadilan diharapkan akan mengakhiri perang opini di media sosial yang hanya membingungkan masyarakat.

“Kami terus menjaga integritas di PSI, baik kader maupun anggota legislatif. Kami hadir bekerja untuk masyarakat dan jauh dari sifat arogan. Semua kader PSI bahkan anggota legislatif pun harus siap diawasi dan berani bertanggung jawab,” tegas Elva.

Dia memastikan PSI akan hadir dan mengikuti seluruh proses pengadilan. *ant

Komentar