nusabali

Korda Kembalikan Dana BST

  • www.nusabali.com-korda-kembalikan-dana-bst

AMLAPURA, NusaBali
Koordinator Daerah Karangasem, Ni Luh Sriasih SPd AUD, mengembalikan dana untuk 512 KPM BST (keluarga penerima manfaat bantuan sosial tunai) untuk realisasi Mei-Juni 2021.

Mereka mendapatkan bantuan Rp 300.000 per bulan. Dana yang dikembalikan sebesar Rp 153.006.000.000. Dana bantuan sosial untuk warga kurang mampu itu dikembalikan ke Kementerian Sosial karena penerima ganda, telah menerima bantuan jenis lain, meninggal dunia tanpa ahli waris, dan alasan lainnya.

Sriasih mengatakan, dana BST dikembalikan karena beragam penyebab. “Salah satunya, karena KPM ganda, warga bersangkutan telah menerima bantuan jenis lain,” jelas Sriasih, Selasa (19/10). Ada pula penerima KPM kawin ke luar desa atau kelurahan, ada yang telah mampu tidak lagi berstatus warga kurang mampu setelah jadi PNS, anggota TNI/Polri. Ada pula alamat penerima KPM tidak ditemukan. “Padahal masa pencairannya sempat diperpanjang, bahkan dari PT Pos Indonesia mendekatkan pelayanan hingga mendatangi warga ke banjar-banjar,” jelas pegiat sosial dari Banjar Telun Wayah Duuran, Desa Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen ini.

Sriasih mengatakan, Kementerian Sosial menyalurkan banyak jenis bantuan. Ada BST, BPNT (bantuan pangan non tunai), program keluarga harapan (PKH), dan bantuan beras per KK 10 kilogram. Penerima bantuan tidak boleh ganda, mesti menerima bantuan satu jenis. “BST tahun 2021 hanya Januari-Juni, belum ada kelanjutannya. Mudah-mudahan masih ada BST untuk warga kurang mampu,” harapnya. Terpisah, Kepala PT Pos Indonesia Cabang Amlapura, Ni Ketut Seriyani mengakui mengembalikan dana 94 KPM yang tidak bisa disalurkan. Sebab banyak penerima KPM telah meninggal dan tidak ada pewarisnya. *k16

Komentar