nusabali

Inspektorat Perbaiki Administrasi Perumda

  • www.nusabali.com-inspektorat-perbaiki-administrasi-perumda

AMLAPURA, NusaBali
Inspektorat Daerah Karangasem menuntaskan audit Perumda Tirta Tohlangkir untuk mengecek indikasi penyelewengan keuangan.

Hasilnya, tak ada temuan indikasi penyelewengan yang menyebabkan kerugian negara. Inspektorat hanya menemukan kesalahan administrasi untuk diperbaiki. Inspektorat melakukan audit karena ada polemik, Perumda Tirta Tohlangkir bayar kontribusi kepada pemilik lahan yang lahannya telah dijual ke pemerintah.

Inspektur pada Inspektorat Daerah Karangasem, I Wayan Sudarsana, mengungkapkan, hasil audit sifatnya internal dan rahasia. Hasil akhir dilaporkan ke Bupati Karangasem. “Secara umum, hasilnya hanya berupa perbaikan administrasi, tidak ada temuan kerugian,” ungkap Wayan Sudarsana, Selasa (19/10). Audit dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan) juga tidak menemukan adanya kerugian keuangan negara. Dijelaskan, melakukan audit untuk melakukan pembinaan kepada pengelola BUMD agar tertib administrasi dan tidak menimbulkan kerugian negara.

Sebelumnya Perumda Tirta Tohlangkir membayar kontribusi untuk pemilik mata air Tirta Ujung sejak Januari 2017 hingga April 2021. Padahal lahan di mata air Tirta Ujung telah dijual ke Dinas PUPR Karangasem tahun 2003, hanya saja belum balik nama. Perumda Tirta Tohlangkir bayar kontribusi Rp 5 juta per bulan. Akumulasi kompensasi yang telah dibayarkan Rp 260 juta. Direktur Perumda Tirta Tohlangkir I Gusti Made Singarsi mengapresiasi audit yang dilakukan Inspektorat Daerah. “Hasilnya hanya temuan perbaikan administrasi, tidak ada temuan berupa kerugian,” Gusti Made Singarsi. *k16

Komentar