nusabali

Polisi Bongkar Kalangan Tajen di Lokapaksa

Gerebek Tajen di Badung, Polisi Amankan Sejumlah BB

  • www.nusabali.com-polisi-bongkar-kalangan-tajen-di-lokapaksa

Tim Serigala dari Dit Samapta Polda Bali bersama anggota Polres Badung mengamankan 4 ekor ayam aduan, benang warna merah, taji bersama 4 keranjang ayam, dan 6 kursi warna merah.

SINGARAJA, NusaBali

Jajaran Polsek Seririt berhasil mengendus rencana judi tajen atau sabung ayam di Dusun Bukit Sakti, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng. Alhasil, arena atau kalangan tajen di lokasi tersebut langsung dibongkar. Sementara Tim Serigala dari Dit Samapta Polda Bali bersama anggota Polres Badung menggerebek judi tajen (sabung ayam) di Banjar Gunung Pande, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Badung, Jumat (15/10) siang.

Pembongkaran arena judi tajen di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, itu dilakukan tim Opsnal Polsek Seririt pada Sabtu (16/10) pagi sekitar pukul 10.30 Wita. Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli memimpin langsung pembongkaran kalangan tajen tersebut di lokasi. Jajaran Polsek Seririt mengerahkan 20 orang personel yang terdiri dari Unit Sabhara, Reskrim, Lantas, Intel hingga Provos.

Kompol Juli mengungkapkan, awalnya pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya kalangan tajen yang baru dibuat. Setelah dicek, ternyata informasi keberadaan kalangan tajen tersebut benar adanya. Pihaknya langsung turun ke lapangan bersama puluhan anggotanya untuk membongkar kalangan tajen yang dibuat dari bambu itu.

Saat tiba di lokasi, polisi hanya mendapatkan arena sabung ayam yang masih kosong. Aparat kepolisian tak menemukan satu pun bebotoh (penjudi) di lokasi. “Pada saat kami di TKP, kegiatan tajen memang belum dimulai. Untuk mencegah agar tidak ada gelaran tajen kami lakukan pembongkaran arena tersebut,” jelas Kompol Juli.

Kompol Juli mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggelar kegiatan yang memicu kerumunan termasuk judi tajen. Ditegaskan, pihaknya tak segan ambil tindakan tegas terhadap pelaku yang nekat menyelenggarakan tajen di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ini. “Karena tajen jelas-telas melanggar imbauan pemerintah, apalagi di tengah pandemi Covid-19,” tandasnya.

Sementara itu, Tim Serigala dari Dit Samapta Polda Bali bersama anggota Polres Badung menggerebek judi tajen (sabung ayam) di Banjar Gunung Pande, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Badung, Jumat (15/10) siang. Melihat polisi datang para bebotoh kocar-kacir meninggal lokasi tajen.

Informasi dari sumber kepolisian, Sabtu (16/10), dalam penggerebekan itu hanya mengamankan 4 ekor ayam aduan, benang pengikat warna merah, taji bersama 4 keranjang ayam aduan, dan 6 kursi warna merah. Barang bukti (BB) tersebut ditinggalkan para bebotoh setelah melihat mobil polisi mendatangi lokasi.

Sumber tadi menyebutkan pembubaran tajen itu berawal dari adanya informasi bahwa di daerah Badung sering terjadi judi tajen. Tim Serigala dari Dit Samapta Polda Bali pun melakukan patroli untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menginterogasi lima orang saksi. Termasuk salah satunya adalah pemilik lahan yang dijadikan lokasi judi,” ungkap sumber yang menolak namanya ditulis di koran.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana mengatakan masih melakukan penyelidikan. Menurut dia, pada saat polisi tiba di lokasi para pelaku kabur. Yang berhasil diamankan adalah saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi.

“Keterangan dari saksi-saksi yang diamankan kegiatan itu adalah tabuh rah. Tidak ada orang yang ditahan. Ini jadi catatan kita untuk terus melakukan pengawasan,” tandas Iptu Sudana. *mzk, pol

Komentar