nusabali

KPU Bali Ajukan Usulan Dana Pilgub Rp 255 Miliar

Pemprov Bali Anggarkan Bertahap

  • www.nusabali.com-kpu-bali-ajukan-usulan-dana-pilgub-rp-255-miliar

DENPASAR, NusaBali
Usulan dana Pilgub Bali 2024 sudah diajukan KPU Bali ke Pemprov Bali, dengan besaran mencapai Rp 255 miliar.

Oleh pemerintah, dana Pilgub Bali 2024 ini akan dianggarkan multiyears alias bertahap, mulai tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023. Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, mengatakan pihaknya sudah usulkan anggaran Pilgub Bali 2024 sebesar Rp 255 miliar ke eksekutif. Anggaran sebesar itu baru estimasi yang bisa dirasionalisasi atas kesepakatan eksekutif dan legislatif.

“Kalau nanti terjadi kelebihan dalam penganggaran, kan ada sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dan itu dikembalikan ke kas daerah,” ujar Dewa Lidartawan di Denpasar, Selasa (12/10).

Menurut Lidartawan, untuk anggaran Pilgub Bali 2024, penganggarannya tetap gunakan pola sharing dengan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Khusus KPU Bali, mengajukan anggaran sebesar Rp 255 miliar ke Pemprov Bali. Sedangkan KPU Kabupaten/Kota ajukan anggaran ke Pemkab/Pemkot.

Lidartawan menyebutkan, besarnya anggaran Pilgub Bali 2024 karena sebagian besar untuk honorarium tenaga ad hoc. Sebab, tenaga ad hoc yang paling banyak terlibat dalam setiap Pilgub atau Pemilu. Tenaga ad hoc itu mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Dari Rp 255 miliar anggaran Pilgub Bali 2024 yang kita ajukan tersebut, paling banyak untuk honorarium tenaga ad hoc. Prosentasenya mencapai 60 persen untuk keperluan honorarium tenaga ad hoc. Sisanya, untuk pengadaan logistik," tegas mantan Ketua KPU Bangli dua kali periode ini.

Sementara, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan penyiapan anggaran Pilgub Bali 2024 harus dilakukan multiyears, mengingat besarnya kebutuhan dana. Karena urusan anggaran ratusan miliar rupiah untuk kepentingan Pilgub Bali 2024 ini, DPRD Bali pun mendorong dibuatkan payung hukum berupa Perda inisiatif Dewan.

"DPRD Bali mengusulkan melalui Fraksi Golkar agar penganggaran Pilgub Bali 2024 tetap menggunakan dasar hukum Perda, selain nanti dengan NPHD (nota perjanjian hibah daerah). Pola ini sama ketika Pemprov Bali melakukan penyertaan modal di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, yang acuannya Perda inisiatif," terang Sugawa Korry, Selasa kemarin.

Politisi senior Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng ini menyebutkan, sesuai usulan KPU Bali, pada Tahun Anggaran Induk 2022 nanti kebutuhan dana Pilgub Bali 2024 akan dipasang sebesar Rp 100 miliar. Kemudian, pada Tahun Anggaran 2023 dipasang sisanya sebesar Rp 155 miliar.

"Untuk anggaran yang dipasang Rp 100 miliar di Tahun Anggaran 2022 itu, akan dibahas Perdanya tahun 2021 ini. Paling tidak, 30 November 2021 nanti sudah kelar itu Perdanya. Kalau telat, harus dianggarkan di tahun 2023, dengan nilai yang besar. Ini kan menyangkut kemampuan keuangan daerah juga," jelas Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar.

Menurut Sugawa Korry, Perda untuk payung hukum dana Pilgub Bali 2024 ini harus dikebut pembahasannya, mengingat pendeknya waktu pembahasan. "Dalam penyusunan Perda itu kan prosedur yang harus dilalui cukup banyak. Jadi, Perda untuk dana Pilgub Bali 2024 ini harus dikebut, supaya bisa ketok palu paling lambat 30 November 2021 depan," tegas Sugawa Korry.

Sugawa Korry mengatakan, beban APBD Bali untuk tahun-tahun yang akan datang cukup berat di tengah pandemi Covid-19. Sementara pendapatan daerah juga menurun. Bahkan, dana transfer dari pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) juga menurun.

Usulan anggaran Pilgub Bali sebesar Rp 255 miliar dari KPU Bali, kata Sugawa Korry, dengan berbagai pertimbangan yang masuk akal. Misalnya, mempertimbangkan jika Pilgub Bali digelar 2 kali putaran, selain juga oertumbangan jumlah pasangan calon, jumlah tempat pemungutan suara (TPS), dan lainnya. "Kami di DPRD Bali tidak mempersoalkan angka yang diusulkan KPU Bali, karena kita punya kewajiban untuk pelaksanaan proses demokrasi," papar Ketua DPD I Golkar Bali ini.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali (membidangi Pemilu), I Nyoman Adnyana, mengatakan penyiapan anggaran Pilgub Bali 2024 dilakukan secara bertahap. Ini bukan semata karena dampak pandemi Covid-19, tapi memang harus multiyears, lantaran proses Pemilu masih jauh.

“Jadi, ada waktu menganggarkan secara periodik. Kalau dianggarkan sekaligus, juga mubazir. Buat apa ada dana parkir nanti?" ujar Adnyana saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Selasa kemarin.

Menurut Adnyana, anggaran Pilgub Bali 2024 sebesar Rp 255 miliar yang diajukan KPU Bali, angkanya masih dalam batas wajar. Ini pasti sudah dengan berbagai kajian dan pertimbangan dari sisi keperluan. “Dari tahun ke tahun segitu, nanti kan kita bahas di DPRD Bali, dikaji lagi secara detail," papar politisi senior PDIP asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini. *nat

Komentar