nusabali

Dewan Minta Pemerintah Siapkan Insentif bagi Penerapan Sistem Pertanian Organik

  • www.nusabali.com-dewan-minta-pemerintah-siapkan-insentif-bagi-penerapan-sistem-pertanian-organik

SINGARAJA, NusaBali
Fraksi-fraksi DPRD Buleleng akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Pertanian Organik (SPO) inisiatif Komisi II, dilanjutkan dalam pembahasan berikutnya.

Namun jika ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi perda, dewan mendorong pemerintah menyiapkan insentif bagi petani yang bersedia menerapkan sistem pertanian organik.

Hal tersebut muncul saat rapat pandangan fraksi-fraksi DPRD Buleleng atas ranperda tentang Sistem Pertanian Organik, di ruang rapat gabungan komisi, Senin (11/10) pagi. Juru bicara fraksi gabungan PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat Perindo Ni Made Lilik Nurmiasih mengatakan dalam penerapan sistem pertanian organik memerlukan sistem integrasi pertanian. Terutama integrasi antara tanaman dan ternak. Salah satu Srikandi Partai PDI Perjuangan Buleleng ini juga menyebut penerapan SPO memerlukan dukungan penuh pemerintah.

Mulai dari dorongan pembentukan lembaga sertifikasi serta penguatan lembaga pendukung pertanian hulu hingga hilir. “Ranperda ini juga memerlukan dukungan kebijakan dari pemerintah berupa insentif, kepastian harga produk, subsidi sertifikasi lahan, dan produk,” ungkap Lilik Nurmiasih saat membacakan pandangan fraksi.

Hal senada juga diungkapkan Fraksi Hanura. Melalui juru bicaranya Ketut Wirsana, Fraksi Hanura menyepakati inisiatif ranperda SPO tersebut. Hanya saja pemerintah daerah harus memegang komitmen tinggi terhadap pencapaian tujuan pertanian organik. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan penyediaan anggaran yang memadai di sektor pertanian dalam APBD.

“Anggaran untuk sektor pertanian harus memadai. Sehingga pembinaan dan evaluasi pembenahan infrastruktur irigasi, sertifikasi hasil pertanian, penyaluran hasil produksi pertanian hingga pemberian insentif dapat dilakukan untuk mendukung sistem pertanian berkelanjutan ini,” ucap Wirsana.

Sementara itu Ketua Pansus Putu Mangku Budiasa mengapresiasi seluruh fraksi di DPRD Buleleng yang telah menyepakati ranperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Menurutnya kesepakatan bulat DPRD Buleleng dalam upaya membawa ranperda SPO ditetapkan sebagai Perda tahun ini, karena menyadari kondisi pertanian sangat memprihatinkan. “Kondisi pertanian sangat memprihatinkan dari sisi lingkungan dan hasil produksi saat ini. Mudah-mudahan SPO yang kami inisiasi ini bisa memberikan pilihan kepada petani yang berkomitmen mau melakukan pertanian organik,” kata Mangku Mertayasa yang juga Ketua Komisi II DPRD Buleleng. *k23

Komentar