nusabali

Siswa dan Guru Peserta PTM Akan Dirapid Antigen Secara Sampling

  • www.nusabali.com-siswa-dan-guru-peserta-ptm-akan-dirapid-antigen-secara-sampling

DENPASAR, NusaBali
Peserta Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Denpasar akan menjalani rapid tes secara sampling.

Pelaksanaan ini tinggal menunggu jadwal dari pusat. Hal itu dilakukan untuk antisipasi adanya penyebaran Covid-19 di sekolah. Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama saat dihubungi, Senin (11/10) mengatakan setiap sekolah yang ditunjuk sebagai sampling akan dilakukan tes terhadap 10 persen siswanya. Tak hanya siswa yang dites, guru juga akan mengikuti tes serupa.

“Iya akan ada tes secara acak dari kementerian. Nanti dari lab daerah yang menyampling dan semua harus ada perwakilan dari empat kecamatan. Untuk kuota setiap sekolah yang menjadi sampel adalah 10 persen. Misal untuk siswa diambil 30 orang, guru juga diambil 3 orang,” ungkapnya. Nantinya, sekolah yang akan dijadikan sampel pun harus merata, baik MTs, sekolah swasta, maupun sekolah negeri.

“Misalnya untuk sampel sekolah di Denpasar Barat, semua harus ada perwakilannya, dari MTs ada, sekolah swasta, negeri harus masuk sebagai perwakilan,” katanya.

Dia mengatakan pelaksanaan tes secara acak ini dilakukan untuk menciptakan rasa nyaman bagi siswa maupun guru yang ikut PTM. Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya klaster PTM di sekolah. Sebelumnya, Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan pihaknya mengingatkan semua pihak untuk melaksanakan standar prosedur pelaksanaan PTM ini. Dia meminta kepada siswa, apabila muncul gejala Covid-19 agar segera melapor ke pihak sekolah.

“Tidak hanya untuk siswa, orangtua siswa juga kalau ada yang bergejala di rumah kami minta melapor ke sekolah sedini mungkin sehingga mendapat penanganan lebih awal dan tak muncul cluster Covid-19 di sekolah,” ungkapnya. Nantinya jika dalam perjalanan ditemukan ada siswa positif, maka pembelajaran akan dikembalikan secara daring. Selain itu, dalam PTM terbatas ini pihaknya juga sudah meminta kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan pemaksaan penggunaan seragam sekolah. “Dalam PTM ini kami tidak ingin memberatkan orangtua dari sisi ekonomi. Tidak perlu memaksakan penggunaan seragam sekolah. Ini sudah dilakukan oleh pihak sekolah,” katanya.

Untuk diketahui, pelaksanaan PTM di Denpasar ini sudah dimulai sejak 1 Oktober 2021 lalu. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 29 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Sekolah yang melaksanakan PTM terbatas ini dengan kapasitas maksimal 50 persen tatap muka dan 50 persen Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini dikecualikan untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB dengan kapasitas 62 persen sampai 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Untuk PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal 5 peserta didik per kelas. Secara teknis, PTM terbatas di Kota Denpasar dilaksanakan dengan jadwal, yakni untuk PAUD/TK dilaksanakan menyesuaikan, untuk SD/sederajat yakni Senin dan Kamis untuk kelas 1 dan 4, Selasa dan Jumat untuk kelas 2 dan 5 serta Rabu dan Sabtu untuk kelas 3 dan 6. Selanjutnya untuk SMP/MTs/sederajat, yakni satu minggu pertama untuk kelas 7, satu minggu ke dua untuk kelas 8 dan satu minggu ke tiga untuk kelas 9. *mis, sur

Komentar