nusabali

Tidak Lagi Melalui Pihak Ketiga

  • www.nusabali.com-tidak-lagi-melalui-pihak-ketiga

CIREBON, NusaBali
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah pusat saat ini sedang melakukan kajian terkait impor garam industri, di mana nantinya impor tersebut tidak lagi melalui pihak ketiga, namun langsung ke industri penggunanya.

”Kita konsen (terkait permasalahan garam rakyat), untuk itu impor tidak akan ke pihak ketiga, tapi langsung ke industri penggunanya,” kata Moeldoko di Cirebon, Jumat (8/10/2021), saat berdialog dengan para petambak garam Cirebon.

Dia mengatakan dari hasil dialog dengan para petambak, harga garam masih menjadi isu yang tidak kunjung selesai, apalagi ketika adanya keran impor.

Namun, lanjut Moeldoko, Indonesia memang harus mengandalkan impor garam industri, karena produksi petambak masih sangat sedikit dibanding dengan kebutuhannya.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan, kata Moeldoko, industri membutuhkan garam 3 juta ton lebih, sedangkan petambak hanya bisa memproduksi 1,3 juta ton, maka impor memang harus dilakukan.

“Kenapa kita harus impor, karena industri butuh garam dan produksi kita tidak bisa mencukupi,” tuturnya.  Akan tetapi, kata Moeldoko, keran impor memang harus dibatasi, yang saat ini dilakukan oleh pihak ketiga, maka nantinya impor akan diberikan kepada industri penggunanya.

Hal tersebut lanjut Moeldoko, agar garam impor tidak bocor ke pasaran, karena selama ini salah satu yang menjadi penyebab harga garam petambak tidak laku yaitu beredarnya garam impor. “Kalau untuk jumlahnya (yang kebocoran) kami harus menghitung lagi,” kata Moeldoko. *ant

Komentar