Kegiatan PTM Dipantau Ketat Polisi
MANGUPURA, NusaBali
Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Badung diawasi ketat aparat kepolisian.
Pengawasan untuk memastikan kegiatan pembelajaran itu berjalan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Seperti yang dilakukan oleh aparat Samapta Polsek Abiansemal, Jumat (8/10) pagi. Aparat yang melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) itu menyambangi SMAN 1 Abiansemal untuk memastikan kegiatan pembelajaran di sekolah itu menerapkan Prokes yang ketat.
PTM terbatas itu mendapat perhatian khusus dari pihak Kepolisian berkaitan dengan Prokes sesuai SE Gubernur Bali Nomor 18 tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 47 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Kegiatan para personil tersebut fokus menyasar sekolah-sekolah yang mulai menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas yang ada di wilayah Kecamatan Abiansemal, Badung.
"Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan para guru, pengawas sekolah, dan masyarakat agar tetap taat protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 " tutur Ipda I Ketut Arsana Panit 2 Samapta Polsek Abiansemal, Jumat (8/10).
Selain memberikan imbauan Prokes Covid-19, personil unit Samapta terus mensosialisasikan aplikasi Pedulilindungi QR Code kepada pihak sekolah. Dikatakan kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan sampai pada waktu yang tak ditentukan.
"Kami berharap kesadaran dari pihak guru, murid, dan masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri. Kesadaran kita akan berdampak positif terhadap orang lain. Begitu pula sebaliknya," tandasnya. *pol
Komentar