nusabali

Propam Periksa Oknum Polisi Diduga Aniaya Pelajar

  • www.nusabali.com-propam-periksa-oknum-polisi-diduga-aniaya-pelajar

DENPASAR, NusaBali
Kasus penganiayaan terhadap pelajar SMP berinisial Made RSA, 14 sudah mulai menemui titik terang.

Pelaku penganiayaan diduga oknum polisi yang bertugas di Polda Bali berinisial IM. Selain itu Subdit Paminal Bid Propam Polda Bali diketahui sudah memeriksa terduga pelaku bersama dua orang lainnya.

Setelah ada titik terang, keluarga korban melalui penasihat hukum, Joni Lay membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Jalan WR Supratman Nomor 7, Denpasar pada Rabu (6/10) pagi. Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/542/X/2021/SPKT/POLDA BALI. Sebelumnya mereka sudah buat laporan ke Bid Propam dengan Nomor SPSP2/01/IX/2021/Yandumas.

Saat mendatangi Polda Bali, Joni Lay bersama ayah korban, Made Tobias James Suwindia membawa bukti berupa bukti visum dan rekaman kamera CCTV. Joni Lay berharap Polda Bali segera mengungkap kasus yang menimpa kliennya itu secara terang benderang.

Pengacara yang merupakan pensiunan polisi ini mengatakan telah mengantongi latar belakang dari terduga pelaku. "Terduga pelaku anggota Samapta Polda Bali berinisial IM. Dia adalah Bintara angkatan 43 tahun 2019. Dia pendidikan di SPN Kupang. Dia mantan pemain bola Bali United. IM ini sudah diperiksa Propam bersama dua orang lainnya," beber Joni Lay kepada wartawan di Mapolda Bali kemarin pagi.

Joni Lay mengaku memiliki bukti sangat kuat. Saksi yang cukup dan rekaman kamera CCTV saat peristiwa penganiayaan. Bahkan rekaman kamera CCTV yang mengarah kepada IMDJM. "Bukti penganiayaan berupa hasil visum juga ada. Saya pikir masalah ini tinggal tunggu waktu saja. Kami memberikan ruang dan waktu kepada rekan-rekan di Polda Bali untuk bekerja," tandasnya.

Pada saat yang sama bapak korban, Made Tobias James Suwindia berharap polisi bertindak cepat. Menurutnya pelaku penganiaya anaknya itu tidak punya itikad baik. Tidak pernah dijenguk apalagi tanggu biaya pengobatan. Padahal korban cacat permanen.

"Anak saya cacat permanen akibat kakinya patah. Sekarang kondisi anak saya berangsur membaik. Sudah dirawat di rumah, tetapi belum bisa berdiri sendiri. Apalagi anak saya masih sekolah. Proses belajarnya juga terganggu akibat kejadian yang dialaminya," tutur Made Tobias.

Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan Bid Propam Polda Bali. "Masih dilakukan lidik terkait rekaman kamera CCTV. Intinya siapaun pelakunya akan tetap diproses, termasuk kalau nanti terbukti pelakunya oknum polisi," ungkap Kombes Syamsi singkat. *pol

Komentar