nusabali

Jatah Pupuk Kimia Dikurangi, Lahan Pertanian Organik Jadi Solusi

  • www.nusabali.com-jatah-pupuk-kimia-dikurangi-lahan-pertanian-organik-jadi-solusi

SINGARAJA, NusaBali
Pengurangan jatah pupuk subsidi dari pemerintah pusat, membuat Pemerintah Kabupaten Buleleng memasifkan lahan pertanian organik.

Pencanangan lahan pertanian organik yang dirintis sejak tahun 2016 di Buleleng, hingga saat ini sudah mencapai 50 hektare untuk lahan pertanian pangan.


Data Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, puluhan hectare lahan pertanian organik itu tersebar di Subak Cengana Desa Sambangan, Subak Muara Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Subak Munduk di Desa Munduk, Kecamatan Banjar dan Subak Sudaji di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Kepala Dinas Pertanian Buleleng, I Made Sumiarta, Selasa (5/10) kemarin mengatakan, perintisan lahan pertanian organik di Buleleng memang masih berjalan perlahan. Selain lahan pertanian pangan, juga sudah mulai banyak lahan pertanian hortikultura. Peralihan ke lahan pertanian organik disebut Sumiarta merupakan salah satu tindak lanjut program pemerintah pusat.

“Dari pemerintah pusat memang sudah memprogramkan pengurangan jatah pupuk kimia bersubsidi kepada pemerintah daerah. Hal ini disebabkan karena kondisi lahan pertanian sudah kritis. Sehingga petani saat ini diarahkan untuk lebih menggunakan sistem pertanian organik,” jelas dia.

Menurut Sumiarta, jatah pupuk kimia bersubsidi Buleleng tahun ini hanya 6.000 ton untuk satu tahun dan diaplikasikan untuk 9.048 hektare sawah. Jumlah jatah pupuk bersubsidi ini pun jauh menurun jika dibandingkan dengan sebelum ada kebijakan pusat, yakni sebanyak 8.000 ton setiap tahunnya.

“Yang dikurangi jatah pupuk kimia bersubsidi. Dan yang non subsidi harganya dinaikkan. Ini salah satu upaya mengurangi penggunaan pupuk kimia pada lahan pertanian,” jelas Sumiarta. Untuk mendukung hal tersebut, Dinas Pertanian pun sudah membuat demplot-demplot lahan pertanian organik. Meski diakui Sumiarta, mengubah mindset petani untuk beralih menggunakan pupuk organik masih sulit.

Kendala yang masih dihadapi oleh petani penghasil produk pertanian organik, terjadi pada hilirisasi pertanian atau pemasaran produk. Sehingga hal tersebut menurut Sumiarta masih dicarikan solusi dan jalan keluarnya. Salah satunya dengan mendukung usulan rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD Buleleng tentang Sistem Pertanian Organik, yang diajukan untuk dibahas di akhir tahun ini. *k23

Komentar