nusabali

Tim Yustisi Kembali Jaring 11 Pelanggar Prokes

  • www.nusabali.com-tim-yustisi-kembali-jaring-11-pelanggar-prokes

DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 11 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

Pelanggar tersebut dijaring saat tim melakukan penertiban di Jalan Drupadi, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar, Senin (4/10).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dari 11 orang pelanggar, 8 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 3 orang didenda di tempat sebesar Rp 100.000 karena tidak menggunakan masker. "Sanksi itu diberikan sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali," ungkap Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, dalam upaya menekan penularan Covid-19, pihaknya juga melakukan penertiban secara stationer di objek wisata yang ada di Kota Denpasar. Selain itu pihaknya juga rutin melaksnakan penertiban secara mobiling ke seluruh wilayah di Kota Denpasar. Dalam penertiban itu pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Mengingat penularan Covid-19 masih ditemukan. Dengan langkah tersebut diharapkan penularan Covid-19 dapat ditekan sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal. *sur

Komentar