nusabali

Kapolda Minta Penyidik Kebut Kasus Jubir FPI

  • www.nusabali.com-kapolda-minta-penyidik-kebut-kasus-jubir-fpi

Penyelidikan terkait laporan Komponen Masyarakat Bali yang berasal dari Nahdatul Ulama (NU), Gerakan Pemuda Ansor, Patriot Garuda Nusantara, Perguruan Sandhi Murti dan Pecalang yang melaporkan Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI), Munarman ke Polda Bali terus dikebut.

6 Saksi Sudah Diperiksa, Kompas TV Menyusul  

DENPASAR, NusaBali
Setelah memeriksa enam saksi, penyidik akan memeriksa Kompas TV dan meminta rekaman asli pernyataan Munarman yang diduga memfitnah Pecalang.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja mengatakan Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose sudah memerintahkan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Bali untuk secepatnya menuntaskan kasus Munarman. Saat ini sudah ada enam saksi yang diperiksa, yaitu saksi pelapor Zet Hasan, Ngurah Harta dari Perguruan Sandhi Murti, Gusyadi, Arif, Made Mundra dan Imam Buchori (Ketua PC GP Ansor Badung). Pemeriksaan paling penting akan dilakukan terhadap pihak Kompas TV yang menayangkan live pernyataan Munarman.

Untuk itu, penyidik juga membutuhkan rekaman asli dari pernyataan tersebut. “Kalau dari laporan hanya alat bukti rekaman itu aja yang durasi percakapannya 1 jam 24 menit. Dan mereka tahunya setelah buka youtube. Makanya nanti saksi dari Kompas TV akan diperiksa dan meminta rekaman aslinya,” bebernya.

Untuk pemanggilan terlapor Munarman, Mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Bali ini mengatakan belum bisa dilakukan. Pasalnya, penyidik harus memenuhi pemeriksaan saksi saksi dan kemudian dilakukan gelar perkara. “Pemenuhan saksi saksi dulu termasuk saksi ahli, kemudian gelar perkara dilakukan. Sudah kuat belum memanggil terlapor Munarman,” tutur perwira asal Madiun, Jawa Timur ini.

Ditanya deadline untuk penyelesaian kasus ini, AKBP Hengky menjawab tidak ada. Namun kasus ini menjadi atensi khusus Kapolda Bali. “Kapolda atensi khusus kasus ini dan meminta secepatnya diselesaikan dengan tuntas dan profesional,” pungkasnya.

Seperti diketahui, laporan ini berawal dari pernyataan Munarwan saat melakukan pertemuan dengan media Kompas TV pada 16 Juni 2016 lalu. Dalam pernyataan yang ditayangkan youtube ini, Munarman menyatakan pecalang di Bali melempari rumah penduduk dan melarang umat muslim menjalankan Shalat Jumat. * rez

Komentar