nusabali

Jembrana Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Kenang Pahlawan Gugur Dalam Peristiwa G30S/PKI

  • www.nusabali.com-jembrana-kibarkan-bendera-setengah-tiang

Depan perkantoran OPD maupun instansi vertikal di luar areal Kantor Bupati, termasuk Kantor DPRD Jembrana, juga mengibarkan bendera setengah tiang.

NEGARA, NusaBali

Tanggal 30 September merupakan salah satu hari bersejarah di Indonesia. Karena pada 30 September 1965, menjadi hari tragedi nasional Gerakan 30 September (G30S). Guna menghormati para pahlawan yang gugur dalam peristiwa itu, Pemkab Jembrana dan seluruh masyarakat di Jembrana, mengibarkan bendera setengah tiang.

Seperti terlihat pada tiang bendera di depan Kantor Bupati Jembrana, Kamis (30/9) kemarin. Bendera yang biasa dikibarkan satu tiang penuh, tampak dikibarkan setengah tiang. Depan perkantoran OPD maupun instansi vertikal di luar areal Kantor Bupati, termasuk Kantor DPRD Jembrana, juga mengibarkan bendera setengah tiang.

Kabag Pemerintahan Setda Jembrana Edi Sudarso mengatakan, bendera setengah tiang di depan Kantor Bupati Jembrana itu sudah dipasang pada pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Sesuai instruksi Pemerintah Pusat, pengibaran bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung di hari G30S ini, dilakukan satu hari. “Besok jam 6 pagi baru kembali dikibarkan satu tiang penuh,” ujarnya.

Edi mengatakan, dalam mengibarkan bendera setengah tiang juga ada tata caranya. Di mana bendera yang sebelumnya dikibarkan satu tiang penuh di depan Kantor Bupati Jembrana itu, sempat diturunkan. Kemudian bendera dinaikan hingga ke ujung tiang dan dihentikan sebentar sebelum diturunkan ke setengah tiang. Begitu juga untuk cara penurunan bendera setengah tiang, adalah dinaikan terlebih dahulu ke ujung tiang dan dihentikan sebentar sebelum diturunkan.

“Pengibaran bendera di depan (depan Kantor Bupati) tadi dilakukan Satpol PP. Kami juga pakai aturan tata cara pengibaran bendera setengah tiang. Untuk mengingatkan yang lain juga mengibarkan bendera setengah tiang tanggal 30 September ini, sebelumnya kami juga sudah buatkan Surat Edaran ke desa/kelurahan,” ucap Edi. *ode

Komentar