nusabali

Dinas Pertanian dan Pangan Uji Kandungan Formalin pada Daging di Pasar

  • www.nusabali.com-dinas-pertanian-dan-pangan-uji-kandungan-formalin-pada-daging-di-pasar

NEGARA, NusaBali
Jajaran Dinas Pertanian dan Pangan (PP) Jembrana kembali melaksanakan sidak pengawasan bahan berbahaya (B2) di Pasar Umum Melaya, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis (30/9).

Dalam sidak tersebut, selain dilakukan pengujian kandungan formalin pada daging hewan dan ikan, juga dilakukan pengujian kandungan pestisida pada sayuran yang dijual sejumlah pedagang di pasar setempat.

Sidak dilaksanakan Dinas PP Jembrana bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana ke pasar-pasar tradisional ini, sudah dilakukan sejak seminggu terakhir. Sidak ini bertujuan memastikan keamanan bahan pangan yang dijual di pasar-pasar tradisional. Seperti dalam sidak di Pasar Umum Melaya, Kamis kemarin, petugas mengambil sampel berbagai daging seperti daging ayam, sapi, babi, termasuk ikan dan udang untuk diuji menggunakan alat tes kit formalin. Termasuk dilakukan pengujian terhadap beberapa sayur untuk diketahui apakah mengandung pestisida yang dapat membahayakan kesehatan.

Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) pada Dinas PP Jembrana, I Gede Adhi Adnyana mengatakan, dari hasil pengujian sampel daging hewan hingga sayur di Pasar Umum Melaya tersebut, semuanya negatif mengandung bahan berbahaya. Artinya, seluruh daging hingga sayur yang dijual pedagang di pasar tradisional itu, semuanya aman untuk dikonsumsi. “Tadi kita sudah lakukan pengujian dengan alat uji cepat langsung di lokasi. Semuanya negatif,” ucap Adhi Adnyana yang memimpin langsung sidak ke Pasar Umum Melaya.

Menurut Adhi, dari pengawasan yang dilakukan ke pasar-pasar tradisional belakangan ini, tidak ada ditemukan bahan pangan asal hewan maupun sayur-mayur yang mengandung bahan berbahaya. Namun pengawasan tetap dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan bahan berbahaya. Sekaligus meyakinkan ke masyarakat bahwa daging atau pun sayur-mayur yang dijual di pasar-pasar tradisional sudah dipastikan keamanannya.

“Mudah-mudahan ke depan tetap semua negatif. Para pedagang dan penyedia bahan pangan asal hewan dan sayur-mayur kita harap menyadari bahwa bahaya dari residu formalin dan pestisida sangat berpengaruh terhadap tubuh kita. Jadi kesehatan itu penting, dan dari awal kita sudah antisipasi dengan melihat dan memeriksa kesediaan bahan pangan ini sehingga aman untuk dikonsumsi,” ujar Adhi Adnyana. *ode

Komentar