nusabali

Polisi Panggil Pemilik Nomor

Kasus Dugaan Fitnah Bagikan KIS Bodong

  • www.nusabali.com-polisi-panggil-pemilik-nomor

SINGARAJA, NusaBali
Sat Reskrim Polres Buleleng masih melakukan pendalaman laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bodong ke masyarakat melalui pesan WhatsApp yang beredar luas di masyarakat Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang dilaporkan Komang Sujana, 39, beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, penanganan laporan atau pengaduan yang dilayangkan Sujana selaku Ketua Tim Relawan Cawi (Kadek Widana, anggota DPRD Fraksi Gerindra Buleleng) ini terhadap warga berinisial NA yang diduga sebagai pemilik nomor WhatsApp yang menyebarkan kabar bohong itu, masih sebatas permintaan konfirmasi keterangan.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, saat ini laporan atau pengaduan oknum masyarakat desa Kayuputih atas dugaan pencemaran nama baik yang beredar luas melalui pesan WhatsApp tersebut masih dalam proses penyelidikan. "Masih minta konfirmasi keterangan," kata Iptu Sumarjaya, Kamis (30/9) siang.

Menurut informasi yang diterima, NA sebagai orang yang diduga pemilik nomor WhatsApp itu telah dimintai konfirmasi oleh pihak penyidik Polres Buleleng, belum lama ini. Iptu Sumarjaya menegaskan terkait pemanggilan yang bersangkutan dalam penanganan laporan ini, masih sebatas konfirmasi keterangan pihak-pihak terkait

"Karena ini masih penyelidikan, jadi tidak ada pemanggilan terhadap terlapor. Yang ada itu, permintaan konfirmasi keterangan. Karena ini masih penyelidikan, semua diminta konfirmasi keterangannya, apakah pengaduan ini ada peristiwa pidana atau tidak," jelas Iptu Sumarjaya.

Iptu Sumarjaya melanjutkan, karena laporan ini masih pengaduan masyarakat, jadi semua baik itu pengadu maupun orang yang teradu masih memiliki posisi sama dalam penanganan kasus ini. "Semua statusnya sama, jadi penyidik belum bisa tentukan selaku saksi atau diduga (terlapor). Masih kumpulkan keterangan dari beberapa orang," pungkas Iptu Sumarjaya.

Sebelumnya, persoalan dugaan fitnah ini mencuat dan berujung laporan polisi diduga ditenggarai karena politik menjelang Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Desa Kayuputih. Diduga fitnah itu muncul ke publik desa itu sebagai bentuk kampaye hitam, yang ingin menyerang Kadek Widana alias Cawi lantaran istri dari Cawi maju tarung sebagai Calon Perbekel Desa Kayuputih.

Lantaran merasa difitnah melalui pesan Whatsapp yang beredar di masyarakat Desa Kayuputih bahwa membagikan KIS bodong bagi masyarakat yang tidak mampu, membuat Ketua Tim Relawan Cawi, Komang Sujana melapor ke Polres Buleleng. Mengingat, KIS yang telah dibagikan ke warga terbukti tidak bodong.*mz

Komentar