nusabali

Pelaku Penganiayaan Pelajar Masih Bebas Berkeliaran

  • www.nusabali.com-pelaku-penganiayaan-pelajar-masih-bebas-berkeliaran

DENPASAR, NusaBali
Dua hari pasca dilaporkan ke Bid Propam Polda Bali, oknum anggota polisi yang diduga melakukan tindak pidana terhadap dalam pelajar berinisial Made RSA, 14 belum berhasil ditangkap oleh Bid Propam Polda Bali.

Bahkan, pihak kepolisian belum membeberkan darimana polisi yang membubarkan aksi balapan liar kawasan Jalan Bypass Ngurah Sanur, Denpasar Selatan, Sabtu (25/9) dinihari.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi dikonfirmasi, Kamis (30/9) terus berdalih bahwa pelaku penganiaya pelajar kelas III SMP itu belum tentu oknum polisi. Bid Propam Polda Bali masih melakukan penyelidikan sebab pelapor yang merupakan ayah korban yakni Made Tobias James Suwindia tidak bisa memastikan bahwa pelaku penganiayaan itu adalah oknum polisi.

"Pihak korban yang merasa dirugikan melapor ke Propam. Propam melakukan penyelidikan. Jadi belum tentu pelaku oknum polisi. Sebab pelaku tidak mengenakan seragam polisi," dalih Kombes Syamsi.

Versi Kombes Syamsi bahwa pada saat korban jatuh dari motor didatangi polisi berpakaian seragam. Selanjutnya polisi berpakaian seragam bersama orangtua korban membawa korban ke RS untuk berobat.

"Keluarga korban tidak langsung buat laporan. Setelah beberapa hari baru pihak keluarga buat laporan ke Bid Propam Polda Bali. Sampai saat ini belum jelas siapa pelakunya. Karena yang diduga pelaku itu tidak mengenakan seragam polisi," tutur Kombes Syamsi.

Kombes Syamsi mengatakan pembubaran aksi balapan liar pada Sabtu (25/9) dinihari itu buka operasi tetapi dilakukan oleh polisi yang berpatroli. Tak lama berselang terjadilah kejadian itu. Lalu datanglah polisi berpakaian seragam untuk memberikan pertolongan.

Menariknya Kombes Syamsi belum mengetahui kepolisian mana yang lakukan operasi. "Saya belum tahu apakah polisi yang patroli itu dari Polsek Denpasar Selatan atau dari Polresta Denpasar. Tetapi yang jelas dinihari itu dilakukan penertiban. Itu bukan operasi tapi patroli. Kalau yang melakukan itu adalah oknum polisi pasti diproses sesuai aturan," tegasnya.

Dugaan tindak pidana dilakukan oleh oknum polisi itu terjadi Sabtu dinihari sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu, korban Made RSA berboncengan dengan teman wanitanya di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, seusai nonton balapan liar. Made RSA bersama rombongan sesama pelajar lalu berencana pulang ke rumahnya di Desa Padangsambian.

Nah, saat melintas tepat di depan The Hub Sanur, rombongan pelajar ini dicegat beberapa aparat kepolisian. Karena panik, rombongan pelajar ini berhamburan kabur, termasuk Made RSA dan teman wanita yang diboncengnya.

Naas, saat akan memutar balik, motor Honda Vario yang ditunggangi korban Made RSA ditendang seorang oknum polisi hingga terjatuh. Karena ketakutan, siswa Kelas III SMP ini memilih lari dan meninggalkan motornya yang terjatuh.

Korban Made RSA lalu dikejar oknum polisi yang menggunakan pakaian preman. Tepat di depan The Hub Sanur, korban didorong hingga terjatuh. Setelah itu, oknum polisi mengeluarkan alat setrum dan menyetrum paha Made RSA. Selanjutnya, korban yang masih dalam kondisi terjatuh, kembali disetrum bagian rusuk, sementara kakinya diinjak hingga patah. *pol

Komentar