nusabali

Asal Karangasem, Pengamen Maudeng Dijemput Keluarga

  • www.nusabali.com-asal-karangasem-pengamen-maudeng-dijemput-keluarga

DENPASAR, NusaBali
Tiga orang pengamen di bawah umur yang diamankan Satpol PP Kota Denpasar akhirnya dijemput pihak keluarga di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar, Rabu (29/9).

Mereka adalah pengamen yang memakai udeng (maudeng) dan sering mangkal di perempatan untuk mendapatkan uang. Mereka yang diamankan Satpol PP Kota Denpasar yakni NB, 16, IMA, 11, dan IKIW, 15. Ketiganya dijemput oleh keluarganya pada Rabu kemarin. Sebelum diizinkan pulang, keluarga penjemput diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar mengawasi anggota keluarganya dan tidak mengizinkan mereka turun mengamen di pinggir jalan lagi.

I Wayan Reski yang merupakan ayah dari IMA, 11, selama ini memang tidak melarang anaknya mengamen. Hal itu dikarenakan anaknya membantu dirinya mencari uang. “Saya tidak melarang, karena penghasilan saya kecil dari menjadi buruh bangunan. Kadang dapat Rp 90 ribu, kadang tidak ada kerjaan,” ucapnya.

Menurutnya penghasilan tersebut tidak mencukupi untuk kehidupannya sehari-hari bersama keluarganya di Denpasar. Dia mengaku kos di kawasan Jalan Kusuma Bangsa 2, Denpasar. Dengan kejadian ini Reski mengaku akan membina anaknya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Denpasar AA Ayu Diah Kurniawati mengatakan telah berkali-kali melakukan pembinaan dan pemulangan pengamen. Akan tetapi, masih saja ada pengamen yang baru yang datang dan diamankan. “Ini kebanyakan masih di bawah umur, tidak bisa kami pantau mereka, karena ini kesadaran orangtua masing-masing,” kata Kurniawati.

Dia menambahkan belakangan ini kebanyakan pengamen termasuk gepeng yang paling banyak diamankan merupakan warga Karangasem. “Dulu kebanyakan dari luar Bali, tapi belakangan didominasi warga Karangasem,” imbuh Kurniawati.

Rata-rata mereka kos di kawasan Jalan Bung Tomo dan sekitarnya. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkab Karangasem untuk proses pemulangan. Akan tetapi banyak yang beralasan karena ekonominya susah sehingga sulit dilakukan pemantauan.

“Karena berasal dari luar Denpasar, kami hanya sebatas mengembalikan ke keluarga kalau ada penjamin dengan menandatangani surat pernyataan,” kata Kurniawati.

Apabila pengamen maupun gepeng tersebut dari luar Bali, pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinsos Provinsi. Dan untuk pemulangan luar Bali harus divaksinasi dan menjalani rapid test antigen sebagai syarat perjalanan luar daerah. *mis

Komentar