nusabali

Sekolah Perlu Perhatikan Sarana dan Prasarana Anak Disabilitas

  • www.nusabali.com-sekolah-perlu-perhatikan-sarana-dan-prasarana-anak-disabilitas

DENPASAR, NusaBali.com – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi telah dilakukan beberapa sekolah di Indonesia, termasuk Bali. Para siswa pun antusias dan menyambut gembira dimulainya PTM.

Lalu bagaimana dengan siswa disabilitas? Pada kenyataannya belum semua sekolah menyediakan sarana, prasarana serta fasilitas penunjang untuk anak disabilitas. Hal tersebut mencuat dalam webinar ‘Pendidikan Ramah Anak Disabilitas' di kanal YouTube UM Channel milik Unit LP3 (Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran) Universitas Negeri Malang. “Sekolah harus mulai memperhatikan, segala kebutuhan sarana dan prasarana anak disabilitas,” ujar Sigit Purnama, dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menjadi narasumber webinar.

Sarana dan prasarana yang dimaksud salah satunya yakni membuatkan jalur khusus atau akses, yang mudah digunakan oleh anak disabilitas. “Anak disabilitas juga mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan yang layak,” tuturnya.

Kemudian narasumber lain, Munawir Yusuf yang merupakan Ketua Umum Asosiasi Profesi Pendidikan Khusus Indonesia menyatakan bahwa, sekolah ramah anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, non formal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, serta mampu memenuhi dan menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan. “Masih ada saja anak didik disabilitas itu dibully oleh temannya, maka dari itu sekolah harus menjamin keamanan serta kenyamanan setiap peserta didik,” ujarnya.

Dia mengingatkan adanya Permennag Pemberdayaan Perempuan dan Anak Nomor 8 Tahun 2014, Pasal 1 (3). “Mari ciptakan suasana sekolah yang ramah anak,” jelasnya.

Lebih lanjut Munawir Yusuf menyatakan bahwa SRA penting diadakan, karena lingkungan pendidikan harusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap anak mengembangkan diri tanpa diskriminasi. Serta hak-hak anak yang sering belum dipahami oleh para pelaku pendidikan di lingkungan sekolah. “Para pelaku pendidikan, dalam hal ini para tenaga pengajar, harus memaksimalkan diri untuk menciptakan suasana sekolah yang baik terhadap para peserta didik,” tegasnya.

Sementara itu narasumber lainnya, Ahsan Romadlon Junaidi yang merupakan seorang dosen Universitas Negeri Malang, menyebutkan bahwa setiap sekolah atau setiap penyedia jasa pendidikan di berbagai jenjang, baik TK, SD, SMP dan SMA/SMK harus memperhatikan keperluan khusus, tidak hanya sarana dan prasarana anak disablilitas, namun juga perlu memperhatikan susunan materi pembelajaran yang diberikan kepada anak yang bersangkutan. “Tidak semua anak disabilitas memiliki daya nalar yang baik, atau daya tangkap yang baik. Maka dari itu harus ada pilihan lain guna mengembangkan potensi atau kemampuan anak yang terpendam,” ungkapnya.

Dirinya pun mengatakan bahwa sesungguhnya masing-masing anak disabilitas, memiliki potensi dan peluang yang sama dalam meraih prestasi dalam menempuh pendidikan dengan anak didik lainnya. “Banyak anak disabilitas yang berprestasi, sekarang tergantung bagaimana lingkungan sekitar anak tersebut. Maka dari itu sekolah memegang peranan penting untuk membentuk suatu lingkungan yang baik untuk khususnya anak disabilitas,” tuturnya.

Ahsan Romadlon Junaidi pun berharap, perlahan penyedia jasa pendidikan atau sekolah-sekolah yang ada baik negeri maupun swasta, mulai memperhatikan keperluan sarana dan prasarana anak disabilitas, dalam menempuh pendidikan di suatu lembaga penyedia jasa pendidikan. “Sudah ada sekolah ramah anak yang menyediakan sarana dan prasarana khusus untuk anak disabilitas. Namun perlu diberbanyak lagi,” tutupnya. *rma

Komentar