nusabali

Vaksinasi Covid-19 Massal Digelar di Level 21 Mall

  • www.nusabali.com-vaksinasi-covid-19-massal-digelar-di-level-21-mall

DENPASAR, NusaBali
Percepatan capaian vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua terus dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Bali bersama pihak terkait. Kali ini bertempat di Level 21 Mall di Jalan Teuku Umar Denpasar.

Selama sepekan, 27 September hingga 2 Oktober dilaksanakan layanan vaksinasi dengan sasaran masyarakat umum untuk jenis vaksin Sinovac dan AstraZeneca. Bagi yang berusia 12 tahun ke atas akan mendapatkan vaksin jenis Sinovac dan vaksin jenis AstraZeneca bagi yang berusia di atas 18 tahun. Adapun vaksin yang diberikan pada periode ini sejumlah 2.100 dosis vaksin.  “Jumlah penerima per hari adalah 300 orang,” ujar I Gede Sumitra Jaya, Humas Level 21 Mall Bali, Senin (27/9).

Dikatakan pelaksanaan vaksinasi ini atas kerjasama Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Omsa Medic Clinic dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bali. Proses vaksinasi dan skrining tes dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu dengan 6M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi interaksi, dan menghindari makan bersama.

“Penerima vaksinasi diwajibkan membawa syarat administrasi berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau fotokopi KK (Kartu Keluarga) bagi anak di atas 12 tahun yang ingin mendapatkan vaksinasi. Syarat utama lainnya, yaitu calon penerima vaksin harus dalam kondisi sehat dan tidak berada dalam pengobatan apapun,” kata Gede Sumitra Jaya.

Sementara setelah pelonggaran PPKM kunjungan ke Level 21 Mall Bali mengalami peningkatan. “Namun peningkatan tidak terlalu signifikan,” terangnya. Menurut Gede Sumitra Jaya, pengunjung per hari berkisar 30-40 persen dari kuota maksimun. Supermarket, food and beverages (FnB) dan farmasi diantaranya produk yang banyak dicari pengunjung.

“Demi menjamin keamanan pengunjung, Level 21 Mall Bali mewajibkan seluruh karyawan, management, dan pengunjung yang berbelanja untuk melakukan check-in di aplikasi PeduliLindungi dengan ketentuan sesuai dengan peraturan pemerintah terbaru,” ujarnya tentang mall dengan 200 tenant lokal dan internasional ini. *k17

Komentar